Pertanyaan Langsung AKBP Ridwan Soplanit untuk Ferdy Sambo soal Korban Skenario

Selasa, 29 November 2022 – 13:31 WIB
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (duduk di depan paling kiri) saat bersaksi untuk persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (29/11). Foto: layar PN Jaksel difoto Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - AKBP Ridwan Soplanit menyatakan dirinya menjadi korban skenario Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Metro Politan Jakarta Selatan (Polres Metro) itu menyatakan hal tersebut saat bersaksi untuk persidangan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Selasa (29/11).

BACA JUGA: Ridwan Soplanit Datang, Ferdy Sambo Tegang

Pada persidangan itu, Ridwan menanyakan alasan Ferdy Sambo mengorbankannya dalam kasus kematian Brigadir J.

"Pertanyaan saya ke Pak Ferdy Sambo, kenapa kami hari ini dikorbankan dalam masalah ini?" kata Ridwan di kursi saksi Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. 

BACA JUGA: Inilah Temuan AKBP Ridwan Soplanit saat Olah TKP di Rumah Ferdy Sambo

Ridwan duduk bersama sejumlah saksi lainnya. Alumnus Akpol 1995 itu mengaku dijatuhi hukuman berupa demosi selama delapan tahun karena dianggap tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

"Kurang profesional, mulai dari olah TKP, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," ujar Ridwan.

BACA JUGA: AKBP Ridwan Soplanit Mau Tinggalkan TKP, Ferdy Sambo: Jangan Ramai-Ramai

Ppemilik nama lengkap Ridwan Rheky Nellson Soplanit itu menambahkan dirinya tidak hanya mendapatkan sanksi karena dianggap tidak profesional.

Sebelum dijatuhi hukuman demosi, penyidik yang pertama kali tiba di TKP kematian Brigadir J itu sempat ditempatkan di lokasi khusus  selama 30 hari.

Selain itu, Ridwan Soplanit mengatakan kariernya di Polri terhambat karena ulah Ferdy Sambo.

"Saat ini kami di Yanma (Pelayanan Markas) Polri. Karier terhambat," tutur Ridwan Soplanit.

Perwira menengak Polri itu juga pernah dihadirkan sebagai saksi pada persidangan terhadap Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Brigadir J.

Ketika bersaksi pada persidangan itu, Ridwan mengungkapkan dirinya saat melakukan olah TKP diintervensi oleh polisi yang notabene anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri.

“Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tetapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukkan sama (polisi) dari Propam Polri waktu itu,” kata Ridwan.

Tetangga Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga itu sama sekali tak menduga akan ada intervensi dalam menangani kasus kematian Yosua. Oleh karena itu, dia tidak menyita CCTV di TKP sejak awal.

Ridwan menambahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah berencana mengambil digital video recorder (DVR) CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

Hanya saja, hal itu belum bisa dilakukan karena Ridwan dan tim penyidiknya masih fokus mengolah TKP di dalam rumah dinas Ferdy Sambo.(cr3/jpnn.com)





Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler