JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan kasus upaya penghalangi kerja aparat hukum dengan tersangka Anggodo WidjojoHari ini (27/1) KPK memeriksa kembali memeriksa saksi Ary Muladi.
Dia usai diperiksa pukul 14.34 wib
BACA JUGA: RS Dilarang Jual Darah
Kepada wartawan, Ary Muladi mengaku mendapat sembilan pertanyaan dari pemeriksaBACA JUGA: Tak Harus Orang Asli Papua
Ary menjelaskan, pertemuan di Hotel tugu Malang pada 9 November 2008 terjadi atas inisiatif Anggodo. “Bukan Antasari, pertemuan tersebut diprakarsai oleh Anggodo,” jelasnya
Ary mengaku disuruh anggodo untuk pergi ke Malang
BACA JUGA: Klaim Tetap Dibayar
Eddy Sumarsono juga ikut dalam pertemuan di Malang ituDalam pertemuan di Malang tersebut membicarakan seputar kronologis penyerahan uang ke pimpinan KPK. Setelah menjawab beberapa pertanyaan, Adi Sumarsono pun memasuki mobil yang membawanya pergi(oji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Setiap Pemda Punya Rumah Duka
Redaktur : Tim Redaksi