Perubahan Nomenkaltur Kementerian Tak Pengaruhi Mitra Komisi DPR

Selasa, 20 Januari 2015 – 14:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan bahwa rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang memutuskan perubahan nomenklatur kementerian Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak berpengaruhi mitra komisi di DPR.

"Untuk nomenklatur itu penentuan dari mitra kerja, kami lihat ini harus kembalikan ke sektornya," kata Agus Hermanto usai memimpin rapat Bamus DPR, Senin (19/1).

BACA JUGA: Sedih...Juli Lalu Tante, Sekarang Om Bob

Dengan begitu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetap berurusan dengan komisi VII DPR, mulai dari budgeting, pengawasan, dan legislasi. Begitu juga bidang lingkungan hidup dibahas dengan mitra Komisi VII. Untuk kehutanan akan bermitra dengan Komisi IV.

Hal serupa juga terjadi pada Kemenristek dan Pendidikan Tinggi. Risteknya akan bermitra dgn Komisi VII, sementara urusan pendidikan tingginya bemitra dengan Komisi X.

BACA JUGA: Paripurna DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi UU

"Kementerian agraria dan tata ruang, itu sama, tentunya akan bermitra dengan Komisi II ada, Komisi V juga. Kita kembali ke tahun 2009. Dan ini tentunya keputusan yang harus dilaksanakan," katanya.

Keputusan ini menurut Agus juga harus ditindaklanjuti pemerintah setelah ditetapkan dalam sidang paripurna DPR. Sehingga ke depan tidak terjadi tarik menarik kepentingan antar komisi di DPR. (fat/jpnn)

BACA JUGA: 315 Daerah Rawan Banjir, 274 Rawan Longsor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Siap Perbaiki Perppu Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler