Perubahan Tarif Listrik Tiap 3 Bulan

Sabtu, 11 Februari 2017 – 08:24 WIB
ILustrasi listrik. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Penyesuaian tarif listrik bagi 12 golongan bakal diterapkan setiap tiga bulan. Sebelumnya, tarif diubah setiap bulan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menyatakan, mekanisme penyesuaian per tiga bulan itu sudah disetujui DPR.

BACA JUGA: Kebijakan Tarif EBT Bisa Ulangi Kesahan Masa Lalu  

’’Ini baik bagi masyarakat kan,’’ ujarnya di Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jumat (10/2).

Penerapan tersebut sudah dilakukan mulai awal 2017 sehingga tarif listrik baru akan berubah pada April.

BACA JUGA: Krisis Listrik Makin Panjaaaaanggg

Dia menuturkan, pola penyesuaian tarif itu sangat baik diterapkan bagi pelanggan.

Sebab, penerapan per tiga bulan sekali bakal lebih seimbang dan dapat menjaga inflasi yang disebabkan dari kenaikan tarif listrik.

BACA JUGA: Kasihan, Warga Ratusan Desa Belum Nikmati Listrik

’’Kan hitungan rata-rata dampak kepada pelanggan lebih baik. Sebab, kenaikan dan pengurangan akan di-balance selama tiga bulan, enggak diakumulasi,’’ jelas Jarman.

Indonesian crude price (ICP), inflasi, dan kurs dolar bakal diperhitungkan rata-rata tiga bulan.

Dengan adanya hitungan rata-rata sejumlah indikator tersebut, lanjutnya, kenaikan tarif listrik tidak akan sebesar jika diatur setiap bulan.

’’Fluktuasinya lebih baik. Lebih rendah,’’ katanya.

Jarman mengungkapkan, PLN juga tidak mengalami kerugian karena perubahan tarif berlaku per tiga bulan.

Sebab, mekanisme pembentukan tarif dihitung berdasar fluktuasi komponen.

Bahkan, lanjutnya, perubahan mekanisme penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali tersebut merupakan usul PLN.

Sebab, perubahan itu bertujuan memudahkan mekanisme perhitungan tarif. (dee/c14/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Lesu, Target Megaproyek 35 Ribu Mw Meleset


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
listrik  

Terpopuler