BACA JUGA: Dilantik, Ketua LIPI yang Baru
Itu sebabnya, Suharso lantas meminta Perumnas untuk fokus melayani MBR."Saya himbau Perumnas (untuk) kembali ke fitrahnya sebagai salah satu pengembang pemerintah, untuk penyediaan rumah bagi MBR
Perumnas, menurut Suharso pula, diharapkan bisa bekerjasama dengan pihak perbankan, untuk bisa menjual rumah susun secara bertingkat
BACA JUGA: Pemda Diminta Permudah Izin Bangun Perumahan
"Kebutuhan ruang bagi para penghuni rumah susun (rusun) juga menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini," ucapnya.Dia pun berharap bangunan rusun tidak hanya memiliki luas sekitar 21 atau 22 meterpersegi
BACA JUGA: Daerah Diminta Dukung Program PP & PA
"Kebutuhan ruang di rumah susun tentu akan semakin meningkatSepanjang transaksi antara Perumnas dan calon pembeli rusun disepakati, tentunya pembeli rusun bisa menjual kembali rusun tersebut ke Perumnas," jelasnya.Terkait upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap perumahan, lagi-lagi Menpera mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan skema subsidi pembiayaan fasilitas likuiditas, sebagai pengganti bantuan uang muka dan selisih bunga KPR"Kami akan melaksanakan fasilitas likuiditas ini pada 1 Juli mendatangKami harap, melalui pelaksanaan fasilitas likuiditas, suku bunga KPR bisa lebih rendah atau minimal sama dengan suku bunga Bank Indonesia, sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat terhadap perumahan," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabar Tertinggi Kasus HIV/AIDS
Redaktur : Tim Redaksi