TIMIKA – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PUK SP KEP SPSI PTFI hari Senin (24/10) melanjutkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII tahun 2011-2013Ini merupakan perundingan lanjutan setelah kembali digelar di Hotel Rimba Papua pada Jumat (21/10) lalu
BACA JUGA: Dua Eskavator Malaysia Ditangkap
Namun sampai kemarin kedua belah pihak belum menemui kesepakatan Perundingan dimulai sekitar pukul 10.30 WIT sampai pukul 17.00 WITSebelum dilangsungkan perundingan, lebih dahulu dibuka Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Mimika, Dionisius Mameyao, SH MSi
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Temui Mendagri
Dalam pembukaannya, Dion mengatakan perundingan bipartit ini dilanjutkan sesuai hasil kesepakatan perundingan Jumat lalu karena belum membuahkan hasil."Apabila perundingan kedua belah pihak ini hari ini (kemarin) belum juga ada titik temu, maka perundingan akan dilanjutkan pada Selasa (25/10) besok (hari ini)
Arahan Kepala Dinsosnakertrans disepakati kedua belah pihak, baik Manajemen PTFI maupun pekerja yang diwakili PUK SP KEP SPSI PTFI yang dipimpin ketuanya, Sudiro
BACA JUGA: MOU Perbatasan Camar Bulan Belum Final
Setelah saran disepakati, Kepala Dinsosnakertrans ke luar dari ruang perundingan untuk memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak melakukan pembicaraan.Hasil perundingan PKB XVII ini sangat penting dan ditunggu-tunggu para pekerjaSeperti diketahui sejak 15 September lalu, ribuan pekerja PTFI melakukan mogok kerjaJuga terjadi pemblokiran akses masuk areal perusahaan oleh sekelompok orang
Juru Bicara PUK SP KEP SPSI PTFI, Julius Parorongan kepada sejumlah wartawan seusai perundingan PKB Senin (24/10) kemarin mengatakan, perundingan yang dilaksanakan Senin (24/10) kemarin berjalan bagus dan dinamisTapi karena kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, maka hari ini perundingan akan dilanjutkan untuk mencari dan mendiskusikan solusi yang terbaikKata Juli, dalam perundingan hari ini, pihak Manajemen akan membawa formula baru“Dan kami pun akan datang dengan penawaran yang baru,” ujarnya
Dalam perundingan yang berlangsung Senin kemarin, kata Juli, secara umum masih sama dengan yang dibicarakan Jumat laluSPSI PTFI mensyaratkan pekerja yang dirumahkan sebagai sanksi ikut mogok kerja, agar dipekerjakan kembaliKemudian upah pekerja selama mogok kerja, tetap dibayarkanJuga meminta perusahaan menerima tuntutan kenaikan upah karyawan menjadi berkisar 7,5 dollar AS per jam untuk pekerja nonstaf F 1 hingga 33 dollar AS per jam untuk staf tingkat tiga.
Sementara Manajemen PTFI meminta blokade areal tambang oleh pekerja agar dibuka, memberi kebebasan kepada karyawan yang mau bekerja, dan menawarkan kenaikan upah karyawan sebesar 25 persen dalam jangka waktu dua tahun, atau sesuai hasil perundingan tripartit tanggal 24 September laluDengan kenaikan 25 persen, berarti upah pekerja akan berkisar 2,6 dollar AS per jam sampai 13,75 dollar AS per jam
“Pihak Manajemen menginginkan blokade jalan untuk dibukaNah, untuk membuka blokade jalan, maka tuntutan terhadap kenaikan 7,5 dollar AS per jam harus dipenuhi terlebih dahuluKami juga meminta PHK dan sanksi yang dikenakan kepada karyawan untuk dicabutSerta membayarkan gaji karyawan selama mengikuti aksi mogok kerja ini,” paparnya
Kata Juli, dalam perundingan Senin kemarin, poin yang masih menjadi perdebatan utama adalah kenaikan upahDimana pihak Manajemen masih mengajukan tawaran kenaikan upah 25 persen selama dua tahun“Kalau berbicara masalah prosentase, maka Manajemen harus mengimbangi apa yang menjadi permintaan dari karyawanKalau masih bertahan di 25 persen, berarti jauh dari permintaan karyawan,” ujarnya
“Pada prinsipnya, peningkatan dolar per jam untuk mencari rupiah dalam perbulanBukan kita mau digaji dolarIni yang banyak disalahtafsirkan oleh masyarakat luarKita tidak minta dolar, karena kita cukup cinta terhadap rupiah,” papar Juli.
Setelah perundingan Senin kemarin juga belum menemui kesepakatan, kata Juli, Manajemen PTFI dan juga SPSI PTFI setuju hari ini akan bertemu kembali untuk melanjutkan pembicaraan
“Mudah-mudahan ada kesepahaman dan kesepakatan yang baik dalam mencari solusi permasalahan iniPerundingan ini dilakukan dengan itikad yang baikMaka demi kepentingan bersama, kepentingan pribadi untuk ditinggalkan terlebih dahulu, namun lebih mengedepankan kepentingan bersama,” terangnya
Kata Juli, pihaknya setuju dengan barter persyaratan“Dalam arti kalau Manajemen meminta satu maka Manajemen juga harus mengabulkan satu persyaratan dari kamiDan perundingan ini akan dilanjutkan sampai besok (hari ini, Selasa, 25/10)Kalau belum ada titik temu, maka akan difasilitasi oleh Pemda dan DPRD,” terangnya.(upg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Singkawang Tergenang, Warga Siap Mengungsi
Redaktur : Tim Redaksi