Gubernur Kalsel Temui Mendagri

Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:55 WIB
BANJARMASIN - Permasalahan Pulau Lari-Larian yang diklaim menjadi wilayah Provinsi Sulawesi Barat terus berlanjutPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan hingga kini terus berupaya agar pulau tersebut kembali menjadi wilayahnya

BACA JUGA: MOU Perbatasan Camar Bulan Belum Final



Senin (24/10), Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin beserta staf dan Ketua DPRD H Nasib Alamsyah berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di Jakarta untuk membahas masalah pulau sengketa tersebut.
 
“Saat ini gubernur sedang di Jakarta untuk ekspose ke Mendagri
Jadi kalau ada yang bilang kita tidak serius tentu tidak benar, yang ekspose langsung gubernur, kurang apa kita,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muchlis Gafuri.

Kedatangan Rudy yang didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Isra Ismail dan Kepala Biro Pemerintahan Ardiansyah ini adalah untuk menyampaikan beberapa bukti yang memperkuat Pulau Lari-Larian adalah wilayah Kalsel.
 
“Yang saya sayangkan kami diundang tanggal 17 Oktober kemarin untuk ekspose tentang batas wilayah dengan Provinsi Sulbar, kenapa malah disodori Permendagri yang sudah ditandatangani, harus bicara dulu ada berita acara dan menyampaikan bukti masing-masing

BACA JUGA: Singkawang Tergenang, Warga Siap Mengungsi

Ada apa ini,” ucap Muchlis.

Diterangkan pejabat yang pernah bertugas di Kementerian Dalam Negeri ini, Pemprov Kalsel masih dalam pendiriannya yakni menilai bahwa Permendagri mengenai penetapan Pulau Larek-Lerekan adalah wilayah Provinsi Sulawesi Barat tidak sesuai prosedur
“Seharusnya keputusan mendagri bukan peraturan, ini sudah mulai tidak beres, kalau kita menilai ada cacat prosedur

BACA JUGA: 1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol

Soal bukti, kita sangat kuat karena kita punya bukti yang diakui internasional.  Bukti itu dikeluarkan di Inggris dengan nama Pulau Lari-Larian jadi bukan Lerek-Lerekan,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Ardiansyah yang ikut mendampingi Gubernur mengatakan pihaknya membawa bukti yang cukup banyakBukti tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan Menteri Dalam Negeri Gamawan FauziNamun pada hari pertama berada di Jakarta, Rudy Ariffin beserta rombongan belum berhasil menemui Gamawan FauziRencananya hari ini, kedua pihak akan bertemu“Belum ketemu, mungkin besok kita diterima,” kata Ardiansyah.
 
Wakil Ketua DPRD Kalsel Riswandi juga mengungkapkan hal serupa“Memang benar, Ketua DPRD Kalsel, pak Nasib tadi (kemarin) pergi ke Jakarta pagi-pagi sekali bersama dengan Gubernur Kalsel,” katanya.
 
Untuk perwakilan dari Kalsel yang menghadap ke Mendagri dibatasiJadi terbatas juga orangnya“Saya juga kurang tahu kenapa ada batasan seperti ituKalau saya pribadi menilai, ada kejanggalan dalam munculnya Permendagri tersebut,” beber Riswandi.
 
Menurutnya, ada proses yang diloncati oleh Kemendagri sebelum menerbitkan PermendagriProses yang dimaksud adalah tidak pernah dipertemukannya Kalsel dengan Sulbar untuk membuktikan dengan jelas, bukti-bukti dan data tentang pulau tersebut
“Memang ada proses yang seolah dilangkahiKalsel tidak pernah dipertemukan oleh Mendagri dengan Sulbar untuk membahas pulau Lari-Larian iniTiba-tiba muncul Permendagri, ini jelas janggal,” urainya.
 
Sekarang ini, lanjutnya, semua pihak di Kalsel harus bersatuBaik itu Pemprov, DPRD Kalsel, Pemkab Kotabaru, DPRD Kotabaru, maupun masyarakat Kalsel“Kita harus bersatu, mengumpulkan bukti dan data bahwa Lari-Larian adalah milik kita,” ujarnya.
 
Namun ia menganggap, jika nantinya Kalsel menempuh jalur hukum dengan melakukan judicial review maupun gugatan ke PTUN, maka akan memakan waktu yang lamaSehingga alternatif solusi terakhir jika Kalsel gagal dalam menempuh jalur hukum adalah meminta Mendagri agar pulau Lerek-lerekan dikelola bersama oleh Kalsel dan Sulbar.
 
“Kita mengakui, jika Kalsel menempuh jalur hukum, maka jelas akan memakan waktu yang lamaAlternatif terakhir jika semua jalan sudah ditempuh adalah meminta agar pulau tersebut agar dikelola bersama oleh Kalsel dan Sulbar,” tandasnya(tas/mr-116)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi, Mantan Wabup Dilimpahkan ke Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler