Perusahaan Asal Gresik Ini Ekspor Kulit Ikan Pari dan Hiu ke Hong Kong

Selasa, 03 Oktober 2023 – 19:40 WIB
Perusahaan ini mengekspor produk kulit pari proses, kulit kikir proses, dan kulit pari kikir kering ke Hong Kong. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, GRESIK - UD Sinar Jaya yang berada di Desa Randubotom, Gresik mengekspor produk kulit pari proses, kulit kikir proses, dan kulit pari kikir kering ke Hong Kong.

Diketahui komoditas dengan total berat 5.500 kilogram tersebut memiliki nilai ekspor sebesar USD27.500.

BACA JUGA: Bea Cukai Jamin Kelancaran Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya

Ekspor ini merupakan hasil kolaborasi antara BKIPM Kelas II Surabaya, pemerintah daerah Kabupaten Gresik, dan Bea Cukai Gresik yang giat mengasistensi para pelaku UMKM di Kabupaten Gresik hingga dapat mewujudkan ekspornya.

UD Sinar Jaya sendiri adalah UMKM Kabupaten Gresik yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan.

BACA JUGA: Bea Cukai Bekasi Kunjungi Perusahaan yang Sudah 10 Tahun Terima Fasilitas Kepabeanan

Bahan baku ikan pari dan hiu diambil dari Rembang Jawa Tengah, Brondong, Probolinggo, Kalimantan, dan Bali.

Saat ini, UD Sinar Jaya telah mempekerjakan 21 orang karyawan dan aktif melaksanakan ekspor produknya ke Hong Kong dan Thailand.

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Jumlahnya Wow

"UD Sinar Jaya merupakan salah satu UMKM di Kabupaten Gresik yang disasar Bea Cukai Gresik dalam Klinik Ekspor, yaitu program asistensi ekspor bagi para pelaku UMKM. Melalui klinik ekspor, UMKM ini dibantu untuk mendapatkan akun Devisa Hasil Ekspor (DHE), yang merupakan rekening khusus bagi eksportir untuk menampung transaksi dari barang ekspor sumber daya alam," jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono.

Dia berharap melalui pelaksanaan ekspor ini, UMKM akan semakin mandiri untuk terus maju menuju pasar global dan melakukan ekspor secara berkelanjutan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Malili dan BPOM Palopo Bantu Polres Luwu Utara Bongkar Peredaran Obat Terlarang


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler