Perusahaan Bakrie Perlambat Negosiasi Gas Kepodang

Kamis, 03 Maret 2011 – 01:10 WIB

JAKARTA — Suplai gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah yang sedianya mulai mengalir kuartal ke empat 2011 ini terancam molorPasalnya hingga kini negosiasi jual beli gas untuk pembangkit  tersebut belum menemukan titik temu.

Direktur Energi PLN, Nur Pamuji dalam siaran pers yang diterima JPNN Rabu (2/3) menyebut, penyebab keterlambatan ini adalah masuknya Grup Bakrie selaku pemegang konsesi pipa gas Kalimantan-Jawa (Kalija) dalam kontrak jual beli gas antara PLN dengan Petronas Caligali itu

BACA JUGA: Modal Minim, Izin Usaha Asuransi Bakrie Akan Dicabut

Dimana keterlibatan pihak ketiga dalam kontrak itu justru memperlambat realisasi penyaluran gas untuk pembangkit tersebut.

"Keterlibatan Grup Bakrie dalam transaksi antara Petronas dengan PLN menyebabkan mundurnya realisasi penyaluran gas ke PLN, diprediksi menjadi kuartal-4 2014 (mundur 3 tahun dari rencana semula),"ujar Nur Pamuji.

Dijelaskan, proses jual beli ini sendiri telah dimulai pada akhir 2008 lalu
Saat itu  PLN dan  Petronas Carigali  menyepakati jumlah gas yang akan diproduksi yaitu 354 bcf, dengan jadwal gas masuk kuartal ke-4 2011

BACA JUGA: Saham Garuda Diincar Asing

Petronas dan PLN menyepakati harga di bawah $ 5 per Mmbtu yang akan diterima di pembangkit Tambaklorok
Dalam kesepakatan itu dimana pengaliran gas dari sumur ke pembangkit dilakukan oleh Petronas

BACA JUGA: KPPU Kalah soal Putusan Fuel Surcharge



Kesepakatan tersebut kemudian diajukan ke Pemerintah untuk proses persetujuan dari BP-Migas sebelum dituangkan menjadi kontrak jual-beli gasBelakangan pada Pada 2009, Group Bakrie selaku pemegang konsesi pipa-gas Kalija masuk dan mengusulkan agar pengaliran gas dari sumur-gas ke pembangkit PLN dilakukan melalui apa yang disebut dengan Kalija tahap-1Yakni saluran pipa bawah laut antara sumur gas di sebelah utara semenanjung Muria ke pembangkit listrik di Semarang.

Setelah perdebatan yang cukup lama, proposal tersebut disetujui pemerintah pada akhir 2010Dimana PLN diberi lampu hijau untuk membeli gas dengan harga yang disepakati dari produsen asal Malaysia
ituNamun masuknya pihak ketiga inilah yang justru membuat transaksi tak kunjung tercapaiMalah PLN khawatir jika pembangunan pipa dilakukan Bakrie dikhawatirkan akan menaikkan biaya pengaliran gas dari sumur ke pembangkitAlasannya jika pengaliran gas yang menyatu dengan pembangunan sumur gas oleh Petronas harga yang disepakati akan terjaga sebagaimana telah disepakatiPada akhirnya kenaikan harga ini akan menaikkan beban negara untuk mensubsidi listrik.

"PLN juga khawatir bahwa biaya pengaliran gas oleh pemegang konsesi pipa Kalija akan lebih tinggi dibanding kalkulasi biaya yang dibuat oleh produsen gasSebab biaya financing pembangunan pipa gas yang tidak terintegrasi dengan sumur gas bisa dipastikan akan lebih mahal daripada kalau pipa tersebut dibangun terintegrasi dengan sumur gas" tambahnya.

Lebih dari itu molornya kesepakatan itu juga akan mempengaruhi jumlah gas yang bisa diterima pembangkitPasalnya Petronas hanya memiliki batas kontrak karya hingga 2021 untuk berproduksiBerkurangnya volume gas yang akan dijual Petronas ke PLN ini berpotensi menaikkan harga
jual gas dari kesepakatan awal yang ditentukan.

"Dengan demikian PLN memperkirakan bahwa harga gas kemungkinan akan lebih dari $5 per Mmbtu, yang disebabkan oleh berkurangnya volume gas yang ditransaksikan, naiknya biaya pengembangan sumur akibat inflasi, serta munculnya risiko kegagalan pembangunan pipa-gas karena proses ini tidak dikendalikan oleh produsen gas," imbuhnya.

Molornya suplai gas ini menurut Nur Pamuji menjadi pelajaran berharga dalam menyelesaikan persolaan kelistrikan nasionalDimana masuknya pihak ketiga dalam pembelian gas PLN dengan produsen justru menjadi penghambatDalam kasus ini PLN menganggap pembangunan jalur distribusi itu akan lebih hemat jika diserahkan langsung dalam satu kendali manajemen dengan produsen gas untuk meminimalkan biaya
pembangunan.

"PLN berharap bahwa kasus gas Kepodang ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh stake holder kelistrikanPLN ingin agar Pemerintah menggariskan terjadinya transaksi langsung antara PLN dengan produsen gas, tanpa melibatkan fihak ketiga,’’ pungkasnya.

Sebelumnya PLN berencana mengistirahatkan pengoperasian PLTGU Tambaklorok dalam ranka penghematan bahan bakar minyakPasalnya pembangkit yang menyuplai 30 persen listrik Jawa Tengah dan Jogjakartaitu terlalu boros jika terus dipaksakan menggunakan BBMIni kemudian berimbas pada membengkaknya subsidi yang ditanggung negaraOpsi penutupan ini disiapkan PLN jika suplai gas tersebut tak kunjung didapat.(zul/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG Tunggu Skema Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler