Perusahaan Harus Izinkan Pegawainya Ikuti UN Kesetaraan

Rabu, 06 April 2016 – 19:15 WIB
Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - DEPOK--Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) diperuntukkan bagi peserta didik pendidikan non formal.

Peserta UNPK pada umumnya mereka yang sudah bekerja, sehingga harus meminta izin kepada pimpinannya di kantor untuk mengikuti UNPK yang memang digelar di hari kerja.

BACA JUGA: Bu, Ada yang Mau Menyontek Ujian, Pakai HP Lagi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau para pimpinan perusahaan untuk memberikan izin kepada pegawainya yang mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan.

“Bila memiliki karyawan yang ingin ikut UN, justru harus mendorong, jangan malah tidak memberikan izin,” katanya saat meninjau pelaksanaan UNPK di Yayasan Pendidikan Islam Al Muhajirin Depok, Jawa Barat, Rabu (6/4).

BACA JUGA: Sejumlah Temuan FSGI tentang Pelaksanaan UN

Hal itu dikatakan Mendikbud karena ia mendengar ada peserta UNPK yang sudah mendaftar ujian namun tidak hadir saat ujian berlangsung karena tidak mendapat izin dari perusahaan. Padahal dengan mengikuti UNPK, mereka bisa mendapatkan kesempatan meningkatkan karirnya.

Mendikbud mengatakan, para peserta UNPK hanya meninggalkan perusahaan atau kantor selama beberapa jam untuk mengikuti ujian, bukan berhari-hari, sehingga mestinya bisa diberikan keringanan jam bekerja selama mengikuti ujian.

BACA JUGA: Alamak! Masih Ada Jual Beli Kunci Jawaban UN, Tarifnya?

“Kalau mereka pergi untuk ujian beberapa hari nggak masalah (tidak diizinkan). Tapi kalau hanya untuk beberapa jam sepantasnya memberikan izin. Karena UN bisa mengubah nasib mereka jadi lebih baik,” ujarnya.

Ketua Panitia UNPK Kota Depok Ika Rostika, mengatakan, persentase kehadiran peserta UNPK di Kota Depok mencapai 85 persen dari total 2.810 orang. Salah satu alasan ketidakhadiran mereka antara lain karena tidak mendapat izin dari pimpinannya di tempat bekerja.

“Ada yang nggak diizinkan (perusahaan), ada yang memang berhalangan hadir, ada juga yang tanpa kabar,” kata Ika yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Depok.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, menuturkan, bagi peserta UNPK yang tidak mengikuti ujian sesuai jadwal, masih dapat mengikuti ujian susulan.

Sesuai jadwal, UNPK untuk Program Paket C tahun 2016 berlangsung pada 4 sampai 7 April. Sedangkan ujian susulannya akan diselenggarakan 11 sampai14 April. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UN 2016, Masih Diwarnai Jual Beli Kunci Jawaban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler