Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 23 Persen

Selasa, 12 Desember 2017 – 02:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif.

Per November 2017, jumlah peserta perusahaan aktif maupun jumlah pekerja masing-masing tumbuh 23,7 persen dan 15,5 persen dari posisi November 2016.

BACA JUGA: Anies Apresiasi Peran MP BPJS

Demikian pula dengan total iuran yang mencatatkan kenaikan 14,2 persen untuk periode yang sama.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, per November 2017 perusahaan aktif yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 445 ribu.

BACA JUGA: Peruri Gandeng BTN dan BPJS, Wujudkan Perumahan Karyawan

Angka itu tumbuh 23,7 persen dari capaian periode yang sama tahun lalu atau telah mencapai 104,7 persen dari target yang ditetapkan.

Di sisi lain, jumlah pekerja yang terdaftar telah mencapai 44,3 juta dan peserta aktif tercatat 25,4 juta.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Permudah Masyarakat Miliki Rumah

Angka itu tumbuh 15,5 persen dan mencapai 100,8 persen dari target 2017.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan langkah perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama KBRI Singapura.

MoU tersebut ditandatangani Agus dan Dubes RI untuk Singapura I Ngurah Swajaya.

Kerja sama tersebut bertujuan menyinergikan kewenangan para pihak dalam rangka mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan,’’ ujar Agus di Singapura, Sabtu (9/12).

Sinergi yang dijalin juga dalam hal integrasi database PMI di KBRI dengan data milik BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, juga dalam pemanfaatan sistem smart embassy milik KBRI Singapura.

Kerja sama itu merupakan kali pertama dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam waktu dekat diharapkan disusul ke negara-negara lain seperti Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong.

KBRI Singapura menjadi pilot project karena kesiapan data dan infrastruktur.

Berdasar data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Singapura merupakan negara di posisi keempat berdasar jumlah PMI setelah Malaysia, Taiwan, dan Hongkong.

Hingga kini, PMI yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 78.789 orang. 

Sebagian besar mengikuti dua program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).

Namun, sesuai dengan permenaker yang berlaku, PMI bisa melengkapi perlindungannya dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti program jaminan hari tua (JHT) melalui kantor pelayanan di dalam wilayah kedutaan. (aan/c15/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekasi Jadi Daerah Pertama Memikirkan Nasib TKK?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler