jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR mempersoalkan perusahaan sebesar PT PLN Persero masih dipimpin seorang pelaksana tugas direkrut utama, bukan pejabat definitif.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto mengatakan, perusahaan besar yang membutuhkan manajemen canggih, tidak seharusnya dipimpin pelaksana tugas.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Tak Cukup Selesaikan Masalah dengan Marah di Kantor PLN
"Sudah tahu PLN yang begitu besar membutuhkan suatu sistem yang begitu besar, dan manajemen yang begitu canggih, kok masih plt," kata Dito di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8).
Politikus Partai Golkar itu sangat menyesalkan karena posisi dirut PT PLN Persero sudah dua kali dijabat plt. "Malah sudah dua kali plt. Itu juga kami sesalkan," ujarnya.
BACA JUGA: Kurtubi: Ini Pelajaran untuk PLN
BACA JUGA: Pak Jokowi, Tak Cukup Selesaikan Masalah dengan Marah di Kantor PLN
Menurut dia, plt memiliki satu keterbatasan dalam mengambil sebuah keputusan. Sementara, lanjut dia, PLN merupakan organisasi yang sangat vital yang mendukung kelanjutan semua kegiatan yang ada di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Terlalu Banyak BUMN Bermasalah, Menteri Rini Wajib Dievaluasi
Dito heran, kenapa perusahaan sebesar PLN tidak dipimpin oleh dirut definitif. "Kenapa sih tidak langsung menunjuk saja orang yang tepat sebagai direktur utama," ungkapnya.
Seperti diketahui, saat ini PLN dipimpin oleh Plt Dirut PT PLN Persero Sripeni Inten Cahyani. Sripeni ditetapkan berdasarkan hasil hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2019, yang berlaku sejak 2 Agustus 2019. Sripeni ditunjuk mengisi posisi itu menggantikan Sofyan Basir yang tengah terjerat kasus dugaan korupsi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Candaan Petinggi PLN soal Transformers Bikin Anggota DPR Murka
Redaktur & Reporter : Boy