Perwakilan Kemenkeu Kunjungi Kejati Banten untuk Perkuat Sinergi

Kamis, 24 Maret 2022 – 13:40 WIB
Kanwil Bea Cukai Banten ikut mengunjungi Kejati Banten untuk memperkuat sinergi di bidang penegakan hukum pada Senin (21/3). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SERANG - Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terdiri atas Kanwil Bea Cukai Banten, Kanwil Pajak, dan Kanwil Kekayaan Negara mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (21/3).

 

BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2022

Tujuannya adalah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum.

Kakanwil Bea Cukai Rahmat Subagio, Kakanwil Pajak Dionysius Lucas Hendrawan, Kakanwil Kekayaan Negara Nuning Sri Rejeki Wulandari, dan Kepala KPPBC Soekarno-Hatta Finari Manan ikut dalam kunjungan ini di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda Pastikan Dana Bagi Hasil Cukai Tepat Sasaran

Rahmat menyampaikan, kunjungan ini dilakukan untuk penegakan hukum sesuai undang-undang.

“Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan kejaksaan yang selama ini terjalin dengan baik,'' ujar Rahmat.

BACA JUGA: Bea Cukai Pantau Harga Transaksi Pasar di Beberapa Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun sinergi antarinstansi di bidang penegakan hukum.

Dia berharap penegak hukum di Kemenkeu tetap menjadi penyidik yang independen terkait tindak pidana kepabeanan dan cukai maupun pajak.

Dia juga mendukung penegakan hukum oleh Kemenkeu melalui Bea Cukai.

''Terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Kemenkeu. Diharapkan hubungan antarinstansi ini berjalan lebih baik lagi, termasuk program kerja yang disepakati dalam pertemuan ini segera ditindaklanjuti,'' ucap Leonard.

Bea Cukai terus berkoordinasi dengan semua pihak agar tercipta hubungan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya, khususnya kepada Kejati Banten. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler