Perwira Polri Surabaya Diperiksa Propam Itu Bukan Terkait Dwelling Time

Jumat, 09 Desember 2016 – 17:26 WIB
Komisaris Besar Martinus Sitompul. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian.  

Namun, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surabaya itu bukan digarap terkait kasus pungutan liar. 

BACA JUGA: Ketua MPR: Jika Ada Kepala Daerah Menistakan Agama, maka...

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Takdir diperiksa terkait sebuah kasus yang ditangani saat menjadi Kasat Reskrim Surabaya. 

Kasus yang ditangani Takdir itu kalah digugat praperadilan. Polri mendalami kenapa kasus itu bisa kalah saat praperadilan. 

BACA JUGA: Mahyudin Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

"Pemanggilan berkaitan dengan upaya praperadilan yang kalah di mana yang bersangkutan merupakan Kasat Reserse Polresta Surabaya," kata Martinus di Mabes Polri, Jumat (9/12). 

Martinus tidak menjelaskan kasus yang kalah di praperadilan saat Takdir menjabat Kasat Reskrim. Yang jelas, kata dia, Divpropam meminta klarifikasi kepada Takdir. 

BACA JUGA: Pimpinan GNPF-MUI Kunjungi Korban Gempa di Aceh

"Oleh karena itu dilakukan klarifikasi terkait upaya hukum olehnya,  kemudian ditanya upayanya apa saja. Saya kira ini bukan terkait dwelling time," katanya.

Kepala Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Brigadir Jenderal Martuani Sormin tersangka atas asus tersebut menang dalam gugatan praperadilan. Padahal si tersangka masih menjalani penahanan.

"Kami klarifikasi atas pengaduan masyarakat. Kami dalami masalah praperadilan mengapa bisa sampai kalah," terang Sormin, Kamis (8/12). 

Dia membantah telah melakukan penangkapan terhadap Takdir. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf Ya... Fraksi Golkar Ogah Revisi UU MD3 Jelang Reses


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler