jpnn.com, JAKARTA - Setelah meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) di Sumbawa Barat, Presiden Joko Widodo bertolak ke Kabupaten Lombok Timur dengan menggunakan helikopter sebagai bagian dari lawatan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tiba di Helipad Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting, Kecamatan Sembelia, Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
BACA JUGA: Cukup Lewati Satu Prosedur untuk Pencairan Bantuan ke NTB
Di lokasi ini dia meninjau kondisi pascagempa dan menyaksikan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Kelompok antara masyarakat dan aplikator RISHA di Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sembelia.
Saat bertemu masyarakat, presiden mengungkapkan rumitnya prosedur pencairan dana bantuan untuk masyarakat korban gempa sehingga prosedur yang semula ada 17, dipangkas menjadi satu saja.
BACA JUGA: Sentilan Jokowi Belum Tentu Tuntaskan Masalah BPJS Kesehatan
Presiden menjelaskan bahwa dana bantuan pemerintah tersebut disalurkan ke kelompok masyarakat (Pokmas) dan setiap Pokmas terdiri dari 15-20 Kepala Keluarga (KK).
Setiap KK akan menerima bantuan dan besarannya bergantung dari jenis kerusakan dari rumah yang terdampak gempa.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Sentil Dirut BPJS Kesehatan di Kongres Persi
“Ini adalah uang yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Presiden.
Karenanya suami Iriana berpesan kepada aparat pemerintah, Pokmas, dan tiap anggota masyarakat penerima agar dana bantuan tersebut bisa diwujudkan menjadi rumah.
Setiap anggota Pokmas diharapkan dapat saling mengontrol dan mengawasi penggunaan dana pemerintah tersebut.
"Enggak boleh nanti rumahnya enggak jadi, tahu-tahu beli sepeda motor. Hati-hati, saya ikuti terus. Saya ikuti terus,” tegas mantan wali kota Surakarta itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta Pencairan Bantuan Bencana jangan Dipersulit
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam