jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober sesuai Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967, tidak boleh dimaknai sekadar upacara seremonial. Namun momentum ini harus menjadi pembangkit semangat untuk semakin meneguhkan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Lahirnya momentum Hari Kesaktian Pancasila tak lepas dari tragedi G30S/PKI. Enam jenderal dan satu perwira dibunuh secara keji dan dibuang ke dalam sumur sedalam 12 meter di kawasan Lubang Buaya," ucap Bamsoet usai membacakan Teks Pancasila dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta, Kamis (1/10).
BACA JUGA: Bamsoet: Menjaga Kesehatan Rakyat dan Demokrasi Sama Pentingnya
Para jenderal dan perwira yang menjadi korban dalam tragedi keji itu yakni Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.
"Gerakan tersebut pada akhirnya berhasil diredam. Pancasila membuktikan keberadaannya sebagai ideologi menyatukan, sehingga kemudian setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila," lanjut Bamsoet.
BACA JUGA: Jenderal Gatot Nurmantyo Mengumumkan Muklumat KAMI, Simak Alasan ke-6
Hadir ketika itu Presiden Joko Widodo yang bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pembaca dan penandatangan ikrar Pancasila, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan UUD 1945, dan Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pembaca doa.
Dalam upacara yang juga dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Panglima TNI Marsekal TNI AU Hadi Tjahjanto dan Jenderal Pol Idham Azis, Bamsoet mengatakan bahwa tragedi G30S/PKI tidak berhasil mengganti Pancasila dengan Marxisme, Leninisme, maupun Maoisme. Pancasila tetap teguh, tak hanya sebagai ideologi bangsa melainkan juga sebagai sumber kekuatan moril dan spiritual bangsa.
BACA JUGA: KAMI Bikin Politik Panas, Moeldoko Menyampaikan Peringatan Keras
Sebagai tindak lanjut dari peristiwa itu, MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran dan pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang, serta pelarangan penyebaran paham komunisme/Marxisme-Leninisme.
"Hingga kini TAP MPRS tersebut masih berlaku dan menjadi pegangan kuat bagi bangsa Indonesia dalam melindungi jati dirinya," tegas ketua ke-20 DPR dan waketum Pemuda Pancasila ini.
Bamsoet mengingatkan, Pancasila tak boleh dijadikan komoditas politik bagi sebagian kelompok. Pancasila merupakan milik bangsa, bukan milik segelintir orang. Selain itu, dia juga menegaskan bahwa menganggap diri paling Pancasilais sementara yang lainnya tidak, merupakan tindakan yang tak dibenarkan.
"Jangan menjadi pengkhianat bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai alat provokasi pemecah belah bangsa. Tak perlu merasa paling benar sendiri, paling Pancasila sendiri. Karena nilai-nilai Pancasila bukan untuk dikatakan atau didiskusikan, melainkan untuk diamalkan," pungkas kepala Badan Bela Negara FKPPI tersebut.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam