Pesan Mendikbud di Hari Guru Nasional

Jumat, 25 November 2016 – 09:08 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - PERAN guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sangat besar dan menentukan. Guru merupakan salah satu faktor strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar, serta turut menyiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional (HGN) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). 

BACA JUGA: Prajurit TNI Harus Sikapi Situasi dengan Cermat

“Perkenankan saya atas nama pribadi dan pemerintah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru, pamong dan tenaga kependidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Selamat memperingati Hari Guru Nasional tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI,” tutur Mendikbud Muhadjir Effendy dalam peringatan HGN 2016 dan HUT ke-71 PGRI, di Jakarta, Jumat (25/11).

Muhadjir mengatakan, guru memiliki peran yang sangat mulia dan sangat strategis. Dia mengajak kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan Indonesia untuk bangga terhadap profesinya tersebut. Sejak ditetapkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015, tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional.

BACA JUGA: Kabur Jauh-jauh dari Mentawai, Eh Tertangkap KPK Juga

“Harus diakui hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru sebagai pekerjaan profesional di masa akan datang, dan pemerintah akan terus mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional. Namun upaya itu akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri,” tuturnya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, lanjut Muhadjir, pemerintah telah bertekad memberikan tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. Dengan upaya tersebut, dia berharap bisa memberikan dampak nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru. Ini dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa. 

BACA JUGA: Pelanggaran Etika Ade Komarudin Masih Ditelusuri, Tunggu Saja!

”Ke depan juga perlu segera dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri,” pesan Menteri Muhadjir. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Radikal Itu Ternyata Memantau Demo dari Jauh..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler