Pesan Petugas Bea Cukai ke Pemilik Toko: Tolak Oknum yang Menawarkan Rokok Ilegal

Kamis, 21 Oktober 2021 – 16:39 WIB
Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai Malang, salah satunya dengan menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BATU - Bea Cukai Malang terus menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat dengan berbagai cara.

Mulai dari penindakan hingga sosialisasi dan operasi pasar yang baru-baru ini dilaksanakan.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Kemudahan Kedatangan 27 Superbike Honda NSF250R di Tanjung Perak  

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menyampaikan pihaknya menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang untuk menggelar sosialisasi ketentuan cukai dan Gempur Rokok Ilegal.

Sasaran kegiatan tersebut anggota koperasi yang memiliki usaha pertokoan atau retail produk rokok eceran.

BACA JUGA: Bea Cukai Menyisir 20 Lokasi di Batam dan Pekanbaru, Hasilnya Mencengangkan

“Kami memberi pemahaman kepada para peserta terkait peraturan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal hingga sanksi terhadap pelanggaran khususnya terkait rokok ilegal,” beber Tri.

Bea Cukai Malang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga menularkan semangat Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat hingga perangkat desa yang diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi di beberapa lokasi, yaitu Kecamatan Pagelaran, Bantur, dan Sumbermanjing Wetan.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Sejumlah Daerah

Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu menggelar sosialisasi yang dihadiri penjual rokok di Desa Pandanrejo, Giripurno, dan Desa Oro-Oro Ombo.

Bea Cukai Malang bersama Pemkot Batu juga menggelar operasi pasar sebagai agenda rutin dalam pemanfaatan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan, yaitu Kelurahan Temas, Pasar Batu, dan Kelurahan Giripurno.

Dalam kegiatan tersebut, petugas sekaligus memberikan penyuluhan ke pemilik toko untuk tidak menjual rokok ilegal dan mengimbau agar menolak apabila jika ada oknum yang mencoba menawarkan rokok ilegal.

“Kami bersama Pemkot Batu akan terus berupaya baik itu secara preventif maupun represif untuk terus memberantas rokok ilegal," tegasnya.

Tri berharap melalui berbagai kegiatan itu dapat menekan peredaran rokok ilegal atau bahkan tidak ada lagi, khususnya di Kota Batu. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler