Pesan Sahabat untuk Lukas Enembe: Jangan Merugikan Diri Sendiri

Rabu, 21 September 2022 – 16:11 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (depan), beberapa waktu lalu. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks politukus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyarankan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghadapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruhut yang menyebutkan dirinya teman dari Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu menyatakan pemanggilan Lukas Enembe oleh KPK sudah benar di mata hukum.

BACA JUGA: Lukas Enembe Persiapkan Diri Saja, Irjen Karyoto KPK Sudah Menyiapkan Rencana Ini

"Saran saya untuk Pak Lukas agar mematuhi tugas daripada KPK karena beliau sudah dipanggil. Sudah benar secara hukum, kalau ada rasa tidak puas, nanti dimasalahkan di sidang pengadilan," kata Ruhut kepada JPNN.com, Rabu (21/9).

Dia juga menyebutkan Lukas Enembe tidak perlu membuat narasi jika dirinya dijebak.

BACA JUGA: Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe: Beli Jam Setengah Miliar, Kirim Setengah Triliun ke Kasino

"KPK lembaga nonpemerintah dalam penegakan hukum dan sangat dipercaya rakyat. Jangan lakukan dengan cara-cara sekarang yang saya lihat di televisi, pengerahan massa untuk menjaga Pak Lukas," lanjutnya.

Dia juga menyebutkan jika Lukas tidak memenuhi panggilan KPK, itu justru akan berdampak buruk untuk dirinya sendiri. 

BACA JUGA: Rumah Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi Dijaga Ketat Ribuan Orang, Ada Apa?

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyinggung keinginan Presiden Joko Widodo menegakkan hukum.

"Lukas ini teman saya, tetapi lebih baik patuh kepada hukum karena merugikan diri Pak Lukas sendiri. Pak Jokowi ingin menegakkan hukum, menjadikan hukum panglima, equality before the law," ujar mantan loyalis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe bakal dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitas tersangka kasus gratifikasi.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK berdasarkan surat KPK RI Nomor: B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto mengaku sudah menyiapkan rencana pemanggilan Lukas Enembe tersebut.

"Mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Irjen Karyono di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/9).(mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler