jpnn.com - KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas baru saja mendapatkan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dua anggota PAW tersebut ialah Suwanto E Sumen dan Ida Bagus. Suwanto menggantikan Mahmud Iip Syafrudin dari Partai Golongan Karya (Golkar). Sedangkan Ida menggantikan Mistirna Singah dari partai PDIP.
BACA JUGA: Polemik Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kian Runcing
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengatakan, pergantian anggota ini diharapkan menambah kinerja dewan semakin baik ke depan. Dirinya berharap, kedua anggota PAW tersebut segera beradaptasi dengan lingkungan DPRD Kabupaten Kapuas.
“Semoga dengan PAW ini, kinerja dewan akan semakin baik. Dua anggota yang baru ini agar dapat segera cepat beradaptasi di sini,” kata Algrin kemarin.
BACA JUGA: Aniaya Nenek-Nenek, IRT Kejam Ini Pun Ditahan
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengajak legislatif untuk bergandeng tangan dalam memajukan pembangunan di wilayah itu.
“Saya sampaikan selamat kepada anggota PAW, dan harapan kita agar mereka bisa segera menyelesaikan amanah yang diembannya sebagai wakil rakyat,” kata Ben. (ono/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kaum Pria di Kota Ini Lebih Suka Kondom Ketimbang Vasektomi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Nusakambangan Positif Narkoba, Barang Buktinya Tak Ada
Redaktur : Tim Redaksi