Pesan untuk Ormas: Kalau Coba Ganggu Negara Ini, Hadapi Anton Medan!

Senin, 31 Oktober 2016 – 19:25 WIB
Anton Medan. Foto: dok.IndoPos

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan mendesak, agar Polri-TNI menindak tegas oknum pendemo jika berlaku anarkistis.

 Demo umat Islam bertajuk adili petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama itu, dikatakannya tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA: Aksi 4 November, FPI: Anton Medan Gagal Paham

Pria bernama asli Ramdhan Effendi ini bahkan mengajukan diri menjadi garda terdepan pengamanan, jika Polri-TNI tidak mampu menertibkan demo tersebut.

‎"Kalau ada yang mau coba-coba gangguin negara ini (Jakarta) hadapi Anton Medan. Kami minta jaminan keamanan Kapolda untuk 4 November.  Saya pusing banyak laporan," kata Anton sebelum menemui Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/10).

BACA JUGA: Fadli Zon: Permintaan Umat Islam Sangat Sederhana

Dia mengatakan, akan membawa santrinya turun dalam mengamankan demo, jika mendapat izin.

"Saya datang bersama rombongan santri saya. Jadi kalau ada yang mau merusak negara ini, anda harus berhadapan dengan Anton Medan," tambahnya.

BACA JUGA: Pernyataan Keras Pentolan FPI Ditujukan ke Anton Medan

Tampaknya niat Anton dalam mengamankan aksi demo bukan isapan jempol semata.

Dia bahkan membeberkan beberapa riwayat kriminalnya.

‎"Saya pernah bakar tahanan komdak pada tahun 86-an . Usia saya 12 tahun pertama kali di penjara kasus pembunuhan. Cuma belum sampai 99 orang," beber dia.

Jika terjadi kerusuhan, lalu bagaimana tindakan Anton?

"Saya akan melakukan hukum rimba kalau polisi dan TNI tidak bisa mengamankan. Ya sudahlah, polisi kan formal. Tapi kalau selama ini ada yang bertindak sewenang-wenang dengan menjual agama . Islam itu tinggi jangan direndahkan. Saya Anton Medan beragama islam. Bukan Islam Anton Medan," pungkas Anton. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Majelis, Mohon Kakak Saipul Jamil Dihukum 3 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler