jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan pengawas ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat membuka Rapat Koordinator Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (25/9) malam.
BACA JUGA: Beri Penghargaan untuk 86 PNS Purnatugas, Sekjen Kemnaker: Semoga Tetap Dapat Berkarya
Rakornas yang mengusung tema 'Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju' itu berlangsung hingga 27 September mendatang.
"Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, bekerjalah dengan luar biasa disertai berbagai inovasi maupun terobosan," kata Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya.
BACA JUGA: Penempatan Pekerja Migran jadi Sorotan, Kemnaker Ajak P3MI Lakukan Perbaikan
Pengawas ketenagakerjaan, kata Menaker Ida, harus mampu menjaga keseimbangan perlindungan kepada pekerja atau buruh dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi.
Menaker Ida menyebutkan berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor, seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perlindungan pekerja migran Indonesia, anak buah kapal (ABK) kemaritiman, TKBM, dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah
"Terobosan-terobosan agar terus dikembangkan oleh pengawas ketenagakerjaan supaya layanan perlindungan ketenagakerjaan dapat lebih luas dan akuntabel," tegasnya.
Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan, meliputi Norma100 sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis website, yang terintegrasi dalam SIAPKerja.
Kemudian Posko THR, khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan; penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kepala sawit; aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan; dan pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsif gender.
Selain memberikan apresiasi, Menaker Ida Fauziyah juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dituntut mempunyai keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta hak asasi manusia.
"Pengawasan ketenagakerjaan harus peka terhadap perubahan demi pelayanan terbaik pelindungan ketenagakerjaan," pesan Menaker Ida Fauziyah.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menambahkan Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.
"Melalui Rakornas ini, kami berharap soliditas dan sinergitas antar stakeholders dapat terwujud," ujar Dirjen Haiyani.
Pada Rakornas ini, Menaker Ida Fauziyah juga meluncurkan Buku Panduan Sensitif dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan.
Selain itu, Menaker juga memberikan penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan 2023, antara lain Disnakertrans Jawa Barat, Disnakertrans Sumatera Barat, Disnakertrans Kepulauan Riau, Disnakertrans Jawa Timur.
Selain itu, Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta, Disnakertrans Jawa Tengah, Disnakertrans Bengkulu, Disnakertrans Kalimantan Barat, Disnakertrans Riau, Disnakertrans Sumatera Selatan, Disnakertrans Sulawesi Selatan.
Kemudian Direktorat Bina Pemeriksaan Kemnaker, Bareskrim Mabes Polri, Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ditreskrim Polda Jawa Timur, Reserse Kriminal Polres Tulungagung. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Kejari Tulungagung, dan Kejari Tangerang. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi