jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan negara-negara di dunia menjamin martabat dan kesejahteraan warganya saat menerapkan pembatasan aktivitas dan pergerakan, demi menekan penyebaran virus corona penyebab penyakit COVID-19.
"Kami memahami banyak negara saat ini menerapkan kebijakan yang membatasi kegiatan dan pergerakan warga. Penting bagi negara-negara itu untuk menghormati martabat dan kesejahteraan warga. Penting bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi periode waktu pembatasan tersebut, serta menyediakan jaminan hidup untuk warga lanjut usia, pengungsi, dan kelompok yang rentan," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus dalam sesi pengarahan harian di Jenewa, Swiss, Senin (30/3).
BACA JUGA: Darurat Corona, Presiden Jokowi Bakal Gratiskan Listrik untuk Masyarakat Miskin
Ia menjelaskan pemerintah negara-negara di dunia wajib menjamin kesejahteraan warga yang kehilangan sumber pendapatannya selama pembatasan itu diterapkan.
"Pemerintah wajib menjamin kesejahteraan mereka yang membutuhkan uang untuk membeli makanan, perlengkapan sanitasi, dan kebutuhan mendasar lainnya," tambah dia.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pak Jokowi soal Penundaan Cicilan Kredit, Alhamdulillah
Dalam kesempatan itu, Ghebreyesus mengatakan perhatian lebih diberikan ke negara-negara berpendapatan rendah dan menengah yang sebagian besar berada di wilayah Afrika, Asia, dan Amerika Selatan.
"Beberapa negara memiliki sistem jaminan sosial yang kuat, tetapi banyak yang tidak. Saya berasal dari Afrika, sebagaimana Anda tahu, dan saya tahu banyak orang yang harus bekerja tiap harinya untuk membeli roti, dan pemerintah di seluruh negara perlu memikirkan jaminan hidup bagi kelompok ini," terang Ghebreyesus.
BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Perppu, Pemerintah Dapat Suntikan Rp 405,1 T untuk Tangani Corona
Ia pun menjelaskan lockdown, atau penutupan/karantina secara menyeluruh yang membatasi aktivitas serta pergerakan warga, bukan satu-satunya langkah yang bisa menekan penularan virus.
Namun, kebijakan pembatasan perlu diikuti dengan penguatan sistem kesehatan.
Banyak negara telah menerapkan aturan pembatasan kegiatan, karantina secara menyeluruh, dan menutup perbatasan, di antaranya Italia, Spanyol, Inggris, Prancis, Filipina, bahkan Timor Leste.
Selama pembatasan berlangsung, warga tidak diperkenankan ke luar rumah kecuali untuk keperluan esensial seperti membeli kebutuhan pokok, obat-obatan, serta mendatangi rumah sakit untuk perawatan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek