Pesantren Harus Lakukan Hal Ini untuk Antisipasi Covid-19

Kamis, 13 Agustus 2020 – 11:32 WIB
Sosialisasi pencegahan virus corona di pesantren. Foto: dok. LDII

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP LDII Chriswanto Santoso menyatakan, penyebaran Covid-19 juga perlu diantisipasi karena Kementerian Agama telah mengizinkan 8.085 pesantren untuk beroperasi kembali dan menerima santri.

"Menurut para ahli, pandemi ini belum dapat berhenti dalam waktu dekat dan menjadi keprihatinan bersama yang perlu antisipasi. Melalui seminar online ini, diharapkan narasumber bisa saling berbagi gagasan bagaimana mengelola pondok pesantren agar memiliki standar protokol kesehatan yang jelas," ujar Chriswanto Santoso, saat webinar dengan tema 'Menjadi Pondok Pesantren Sehat pada Era Pandemi Covid-19', Rabu (12/8).

BACA JUGA: Wamenag Minta Madrasah dan Pesantren Beradaptasi dengan Pandemi

Menurutnya, jangan sampai Covid-19 itu mengakibatkan pembinaan SDM umat Islam di pesantren-pesantren terhenti. Hal ini perlu diantisipasi agar kegiatan belajar mengajar terus berjalan.

Karena itu, lewat webinar ini bisa memunculkan langkah-langkah yang bisa diadopsi untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 pada pondok pesantren di seluruh tanah air.

BACA JUGA: Virus Corona Menyerang Pondok Pesantren di Depok, Banyak yang jadi Korban

"Sistem pendidikan pondok pesantren tidak bisa disamakan dengan sekolah umum, harus ada interaksi bersama antara kyai dan santri, santri dan santri, atau pembimbingnya. Karakter pondok itu yang menjadi tantangan bagi pondok menghadapi pandemi covid-19," ujar Chriswanto.

Sejalan dengan hal itu, Basnang Said dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag mengatakan, meskipun sudah ada perizinan langsung dari Menteri Agama Fachrul Razi, ponpes tetap menghadapi masa adaptasi dan penyesuaian pola hidup pada masa pandemi covid-19 ini.

BACA JUGA: Menag: Pesantren Siap Menerapkan Sekolah Tatap Muka Tanpa Peduli Zona

"Untuk itu pesantren-pesantren yang terdaftar dalam data Kemenag akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,5 triliun," ujar Basnang.

Rincian bantuan tersebut yakni berupa bantuan operasional kepada pesantren, baik sebagai penyelenggara pendidikan atau sebagai satuan pendidikan, bantuan pembelajaran secara daring, insentif bagi tenaga pengajar dan pendidik di lingkungan pesantren, serta dukungan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan.

"Kemenag tidak bekerja sendiri, tapi juga bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kemensos, Kementerian Desa, dan Gugus Tugas Covid-19, serta Pemerintah Daerah," ujar Basnang. (zil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler