jpnn.com, PATI - Dukungan salah satu pesantren penghafal Alquran di Pati terkait penolakan penutupan kawasan tempat hiburan karaoke Bumi Mina Tani, mendapat reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Diketahui, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Modiwongso di Kecamatan Gembong itu ikut tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Pati (Gerak).
BACA JUGA: 119 Tempat Hiburan di Surabaya Kembali Beroperasi, Ada Panti Pijat dan Karaoke
Pondok tersebut turut menyetujui tudingan ke Pemkab Pati soal pelanggaran HAM atas penutupan kawasan tempat hiburan tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati KH Abdul Mujib pun angkat suara.
BACA JUGA: Rabara Roku Mengaku Dianiaya Oknum Polwan, Wakapolda: Amanlah Lur
KH Abdul Mujib menjelaskan ponpes tersebut didirikan oleh seorang koordinator karaoke.
”Pondok Tahfidzul Quran itu didirikan oleh orang yang bernama Musyafak. Nah, Musyafak itu adalah koordinator karaoke yang ada di Pati," jelas dia.
BACA JUGA: Polisi Cegat Mobil Kijang Innova, Setelah Dicek, Negara Rugi Rp 13 Miliar
"Memang dia mendirikan Pondok Pesantren di Bremi, Gembong, yang diketuai oleh mantan kepala desa Imam Suroso."
Berdasarkan pantauan, ponpes tersebut belum memiliki murid dan belum terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati.
Oleh karena itu, dia meminta Kemeng Kabupaten Pati untuk menertibkan ponpes itu.
“Di sana belum ada muridnya. Hanya papan nama saja. Kami terkejut dan kami sudah meminta Kemenag untuk membedolkan (ditertibkan)."
"Pondok pesantren kok mendukung prostitusi, karaoke. Kan tidak mungkin. Apalagi tempat prostitusi itu belum terdaftar,” imbuh KH Mujib.
Sebelumnya, pada 12 Oktober lalu, Gerak melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan beberapa institusi negara tentang penolakan penutupan tempat prostitusi dan karaoke di Kabupaten Pati.
Mereka menilai langkah Pemkab Pati melanggar hak asasi manusia (HAM) dan dapat merugikan negara dalam hal ini PLN yang memutus jaringan listrik di 49 tempat usaha karaoke oleh PLN berdasarkan kebijakan pemerintah selama PPKM berlangsung.
Di sisi lain, MUI Kabupaten Pati mengambil langkah dukungan. Kiai Mujib menilai langkah Pemkab Pati sudah tepat.
“Adanya prostitusi banyak keluarga yang hancur. Banyak maksiat, peredaran miras dan lainnya. Penutupan protistusi sudah tepat,” pungkas KH Mujib. (ks/him/adr/top/JPR/oganilir.co)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Husnan Tusuk Adik Ipar yang Sedang Tidur di Samping Suaminya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha