jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto dan Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan angkat bicara terkait laporan Rabara Roku yang mengaku telah dianiaya oknum Polwan berpangkat AKBP di Komplek Villa Putri Uliya, Sukamaju, Palembang.
Cekcok antara Rabaraka dan oknum Polwan tersebut dipicu soal sengketa tanah.
BACA JUGA: Oknum Polwan Diduga Mencekik Seorang Ibu Rumah Tangga, Kapolda Dikirimi Surat
Menurut Irjen Pol Toni Harmanto, oknum polwan itu pun ternyata telah membuat laporan polisi.
"Informasinya, Itu sama-sama lapor,” ujar dia, Jumat (22/10).
BACA JUGA: Polisi Cegat Mobil Kijang Innova, Setelah Dicek, Negara Rugi Rp 13 Miliar
Toni menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti.
“Pasti akan tetap ditindaklanjuti laporannya, belum tahu mana yang benar dan salah,” kata dia.
BACA JUGA: Husnan Tusuk Adik Ipar yang Sedang Tidur di Samping Suaminya
Sementara itu dalam kesempatan sama, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa laporan tersebut sedang ditindaklanjuti.
“Itu mungkin split, mereka saling lapor, tetapi akan tetap ditindaklanjuti,” jelas dia.
Ditanyai mengenai perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan.
Brigjen Pol Rudi menegaskan pihaknya akan bertindak sesuai dengan laporan yang masuk.
“Kami on-based laporan yang masuk, jadi, amanlah lur,” tutup Rudi. (*/palpos.id)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Marinir Merangsek ke Pelosok Bogor, Brigjen Achmad: Ini Kekuatan TNI
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha