JAKARTA - Perjalanan Tim Gabungan yang membawa pulang M Nazaruddin dari Kolombia dengan menggunakan pesawat charter, ternyata tidak semulus yang direncanakanPersoalan administrasi karena hukum yang berbeda di antara negara-negara yang dilewati maupun gangguan alam, ikut menghambat perjalanan tim dalam membawa pulang tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games itu.
Ketua Tim penjemput Nazaruddin, Brigjen (Pol) Anas Yusuf dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (13/8) menjelang tengah malam, menceritakan kronologis perjalanan membawa pulang Nazaruddin
BACA JUGA: Puluhan Kasus Korupsi Menanti Nazaruddin
Anas memaparkan, pesawat yang membawa pulang Nazaruddin berangkat dari Bogota, Kolombia pada Jumat (12/8) pukul 17.00 waktu setempat atau Sabtu (14/8) pagi Waktu Indonesia Bagian Barat.Dari Bogota, pesawat sewaan dari Amerika Serikat itu terbang tujuh jam ke Barbados di Kepulauan Karibia
BACA JUGA: Tanpa Didampingi Pengacara, Nazaruddin Diperiksa KPK
Dari Dakkar, sedianya pesawat melanjutkan perjalanan ke Nairobi di Kenya
"Kita sempat dipaksa berhenti pemerintah Kongo
BACA JUGA: Giliran Istri Nazaruddin jadi Tersangka Korupsi
Kurang lebih dua jamSaya tanya, ternyata tembusan permit (izin melintasi wilayah udara Kongo) belum sampai," papar Anas.Selanjutnya, pesawat diizinkan melanjutkan perjalanan ke NairobiDari Nairobi, pesawat melanjutkan perjalanan ke Maladewa, sebuah negara pulau di Samudera Hindia"Dari Maldives (Maladewa), terus ke sini (Jakarta)," papar Anas.
Diungkapkannya pula, karena pesawat yang disewa itu ukurannya kecil maka beberapa kali pula terjebak trubulensi"Jangan bandingkan dengan Boieng 737Perjalanan kita melelahkan, gangguan cuaca tiga kaliKena turbulence," urainya.
Karenanya Anas berharap publik tidak melontarkan beragam spekulasi tak berdasar tentang lamanya perjalanan membawa Nazaruddin pulangAnas mengakui, hambatan di Kongo cukup menyita waktu
"Kita naik pesawat, mau masuk sebuah negara juga harus ada permitKalau nggak ada ya ditembakJadi jangan berasumsi yang aneh-aneh," tandasnya.(gel/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasir Ikut Kawal Nazaruddin ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi