jpnn.com, JAKARTA - Pesan yang ramai di grup WhatsApp, Selasa (28/8), menyebutkan peserta BPJS yang bekerja antara 1990 sampai 2018 berhak menarik dana Rp 21 juta. Banyak yang percaya karena pesan itu menyertakan tulisan situs BPJS.
Bunyi pesan lengkapnya seperti ini. ”Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini: https://mobv.info/-bpjs.”
BACA JUGA: Polisi Dalami Dugaan Ketua DPRD DKI Menipu Eks Sekda Riau
Di bagian atas pesan itu terdapat tulisan ”BPJS: Layanan Keuangan Rp 21 juta www.bpjs-kesehatan.go.id”.
Ternyata, tulisan tersebut sengaja disematkan sebagai title dan description situs mobv.info/-bpjs. Dengan demikian, ketika disebarkan ke media sosial, preview yang muncul tertulis ”BPJS: Layanan Keuangan Rp 21 juta www.bpjs-kesehatan.go.id”.
BACA JUGA: Penipu Sasar Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Raup Rp 7 M
Situs itu murni penipuan. Modusnya, meminta calon korban menjawab serangkaian pertanyaan. ”Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar, harap tanggapi survei kecil kami,” bujuk situs tersebut.
BACA JUGA: Dirugikan Anak Bupati, Perusahaan Otomotif Siapkan Gugatan
Setelah survei diisi, situs itu akan meminta korbannya menyebarkan link ke kontak WhatsApp-nya. Katanya, setelah disebarkan, akan ada konfirmasi melalui SMS dua hingga lima menit.
Jangan sekali-kali Anda coba. Sebab, tak akan muncul konfirmasi dari BPJS terkait program penarikan uang Rp 21 juta. (gun/c9/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akibat si Gadis Terpesona Tampang Ganteng di Dunia Maya
Redaktur : Tim Redaksi