Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 23:12 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024. ANTARA/HO-ANTARA Jatim.

jpnn.com - PAMEKASAN - Para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diingatkan soal ketentuan ramah lingkungan di masa kampanye.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menilai pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 harus memperhatikan ketentuan ramah lingkungan.

BACA JUGA: Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini

"Ini penting kami sampaikan karena berdasarkan temuan dan laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami, ada sebagian pemasangan alat peraga kampanye yang tidak ramah lingkungan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan Suryadi di Pamekasan, Sabtu (5/10).

Anggota Bawaslu ini lantas mencontohkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dengan cara dipaku di pohon.

BACA JUGA: Segera Turunkan, Pemda Jangan Pasang Baliho Memuat Foto Paslon

Suryadi menilai cara seperti itu banyak terpantau di dalam kota Pamekasan seperti di Japan Jokotole, Jalan Diponegoro, Panglegur, dan sebagian di Jalan Diponegoro.

Menurut dia, selain merusak pola kampanye yang ramah lingkungan, banyaknya alat peraga kampanye yang dipajang dengan cara dipaku di pohon itu juga melanggar ketentuan.

BACA JUGA: 40 Persen DPT Pemilih Pemula, Sosialisasi Harus Lebih Gencar

Oleh karena itu, pihaknya menggugah kesadaran tim kampanye untuk memperbaiki atau mengubah posisi alat peraga kampanye tersebut.

"Jadi, kalau ada yang dipaku di pohon, mohon untuk diperbaiki," ucapnya.

Suryadi mengatakan Bawaslu Kabupaten Pamekasan telah menginstruksikan tim pengawas di berbagai tingkatan segera melaporkan apabila di daerah pengawasan mereka ada pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye sebagaimana temuan di beberapa titik.

“Bawaslu sudah memerintahkan ke seluruh jajaran panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan pengawasan dan menginventarisasi seluruh alat peraga yang dipasang dengan melanggar aturan tersebut," katanya.

Pilkada Kabupaten Pamekasan diikuti tiga pasangan calon, yakni Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid) nomor urut 1, K.H. Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) nomor urut 2, dan Mohammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) nomor urut 3.

Pasangan Tauhid diusung koalisi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Partai Golkar, PSI, Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pasangan Kharisma diusung Partai Demokrat, Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem, kemudian pasangan Berbakti diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hanura, dan Perindo.

KPU Kabupaten Pamekasan telah menetapkan 1.270 TPS pada Pilkada 2024, yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 666.048 orang (321.417 laki-laki dan 344.631 perempuan). (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Peserta Pilkada Gorontalo Utara Kembali 3 Pasangan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler