Pesta Miras, Dibayar Upal Rp600 Ribu

Jumat, 01 Oktober 2010 – 09:35 WIB

SEKAYU – Pemilik sebuah tempat hiburan malam di Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sugeng, ditipu oleh pelanggannya berinisial IwSetelah pesta minuman keras (miras), pelaku membayarnya dengan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp600 ribu yang ternyata uang palsu (upal), Kamis (30/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

”Kami benar-benar tertipu oleh Iw, ternyata dia membayar dengan uang palsu,” cetus Sugeng, saat melapor ke Polsek Sungai Lilin

BACA JUGA: Bentrok Ampera, Polisi Tetapkan Satu Tersangka



Kapolres Muba AKBP F Barung Mangera SIk, melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Jhoni Eka Putra, membenarkan sudah menerima pengaduan korban dan  pihaknya sedang memburu pelaku
(41)

BACA JUGA: Importir Mobil Bodong Masih Diburu

BACA JUGA: Modus, Upal Dibelanjakan di Warung Kecil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iseng Taruh Batu di Rel, Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler