Pesta Miras, Handoko dan Melani Tewas

Kamis, 27 Oktober 2016 – 09:49 WIB
Ilustrasi: Alternet

jpnn.com - GUNUNGKIDUL – Minggu (23/10) menjadi hari terakhir bagi Handoko (46) dan Melani Setyani (23) yang sedang berkunjung ke rumah Sutarmi (60) di Tancep, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul. Handoko yang asli Ngawen dan Melani yang berasal dari Jawa Barat meregang nyawa setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Kematian keduanya itu puncak dari pesta miras atas kedatangan rekan mereka, Sanio (40) yang pulang kampung. Pesta miras digelar Sabtu (22/10) malam.

BACA JUGA: Waduh, Mayoritas Tempat Karaoke di Kabupaten Ini Tak Berizin

Selain Handoko dan Melani, ada juga Yamto Paino alias Mbah Bancak (55) asal Klaten, Sanio dan Andriyanto (35) warga Ngawen. Mereka mengonsumsi ciu yang dioplos miras karena Sanio pulang dari merantau.

Lalu mereka mabuk berat. Keesokan harinya, Minggu (23/10), sekitar pukul 08.00 kondisi mereka memburuk dan dibawa ke rumah sakit. Sekitar pukul 23.00, Handoko dan Melani meninggal di RSKPB Islam, Cawas, Klaten.

BACA JUGA: Terungkap! Bupati Subang Raup Ratusan Juta dari Izin Prinsip

“Ada lima orang pesta miras oplosan, dua meninggal dunia. Korban selamat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Klaten,” kata Kapolsek Ngawen, AKP Tri Wibowo seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Petugas mengamankan barang bukti dua botol Anggur Merah Cap Orang Tua, tiga botol minuman suplemen, tiga botol air mineral, satu botol minuman berkarbonasi, dan satu botol minuman ringan. Namun, di lokasi ada juga tiga botol minuman tanpa merk, serta selembar kain seprei yang terkena muntahan Melani.

BACA JUGA: Bikin SIM Harus Ujian dan Tes Kesehatan, Pemohon Turun Signifikan

Polisi masih melakukan penyelidikan. Di antaranya memperdalam keterangan saksi untuk mengetahui asal minuman. “Laporan petugas, miras diperoleh dari Klaten,” kata Tri.

Kades Tancep Sunardi mengatakan, wilayahnya berada di wilayah Gunungkidul yang berbatasan dengan Klaten. Dia menegaskan, miras itu bukan dari Gunungkidul.(gun/iwa/mg2/jpg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Gubernur Banten Wahidin Halim Digugat Rp 10 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler