jpnn.com, KARAWANG - Pesta miras oplosan kembali memakan korban. Kali ini di dua tempat berbeda wilayah Kecamatan Ciampel, Karawang Jabar.
Lima orang tewas setelah menenggak miras merek Big Boss yang dioplos dengan lotion antinyamuk.
BACA JUGA: Sari Dihantam Gerobak Meluncur di Jalan, Kami Ikut Berduka
Kejadian pertama, pesta miras oplosan pada Jumat (29/9) malam di sebuah warung di Danau Cipule Dusun Kaum RT 01/01 Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel.
Beberapa orang menenggak miras oplosan. Mereka pesta miras dari sekitar pukul 20.00 WIB hingga tengah malam.
BACA JUGA: Sambil Terisak, Ibu Ini Bawa Jenazah Putrinya Naik Angkot
Korban tewas akibat pesta miras, yaitu Ahmad Yusuf (22), Kadi Suwandi (18), Shohiq Jibran Prastyo (18). Sedangkan Tadjudin (20) meninggal Hari Minggu (30/9) sekitar pukul 17.30 Wib.
Sementara, korban yang saat ini tengah kritis dan dirawat di Rumah Sakit Intan Barokah dan RSUD Karawang adalah Ade Suherman, Dedi dan Vian Alpianto.
BACA JUGA: Tiga Pemuda Dianiaya Oknum Polisi, 1 Tewas, 2 Ngadu ke Polda
"Laporan sampai hari ini ada 4 orang yang meninggal untuk TKP sekitar Danau Cipule. Sebelumnya, sebagian ditemukan warga dalam keadaan tanpa busana dan diantarkan warga ke masing-masing keluarganya. Karena semakin kritis, oleh keluarga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Kapolsek Ciampel, AKP Ricky Adipratama, Minggu (1/10).
Selanjutnya, kejadian kedua masih di Kecamatan Ciampel pada Jumat (29/9) kembali menelan korban satu pemuda bernama Deni (18) warga Kampung Karees RT 12/06 Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel.
Deni dan beberapa kawannya pesta miras di sebuah tempat pencucian sepeda motor di Desa Kutapohaci.
Sementara, rekannya bernama Ridwan (22), Mulyadi (25) dan Asep Rukmana (26) masih kritis di RS Intan Barokah.
Awalnya pesta miras hanya empat botol kecil. Namun merasa kurang, Deni (18) kembali membeli minuman jenis Big Boss di Kampung Babakan Ngantay di sekitar Bendung Walahar. (aef/tra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Urusan Cucu, Kakek Umur 76 Tahun Duel Maut, Tewas
Redaktur & Reporter : Soetomo