jpnn.com - ENREKANG - Seorang petani bawang asal Lakawan, Anggareja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Abraham (29) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang.
Dia dilaporkan oleh keluarga AT, kekasihnya. AT yang masih duduk di bangku kelas tiga Madrasah Aliyah (MA) itu tidak terima, Abraham memaksanya melakukan aborsi.
BACA JUGA: Ditinggal Sendirian di Rumah, Gadis Belia Digarap Paman
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang, Bripka Muh Arsyad mengatakan tersangka dilaporkan keluarga kekasihnya setelah memaksa AT menggugurkan kandungannya yang telah berusia empat bulan.
“Keluarga AT melaporkan Abraham (29) karena memaksa (AT) melakukan aborsi,” ujar Arsyad, seperti dikutip dari Fajar, Jumat (22/4).
BACA JUGA: Jual Motor Hasil Begal ke Polisi, Dibayar Masuk Penjara Lagi
Ini semua berawal saat kejadian dua pekan lalu. Abraham mengajak kekasihnya ke kebun. Saat berada di kebun (AT) lalu dipaksa meminum kapsul penggugur kandungan untuk mengeluarkan bayi dalam kandungannya. Selain dipaksa menelan dua kapsul, Abrahan juga memasukan dua kapsul ke dalam kelamin kekasihnya.
“Abraham memaksa kekasihnya minum kapsul yang melebihi sewajarnya. Dua kapsul ditelan dan dua lagi dimasukkan ke liang kelamin kekasihnya,”tambahnya.
BACA JUGA: Dia dan Sobatnya Tewas, Sama-sama saat Tidur
Usai meminum kapsul, 12 jam kemudian AT mengalami pendarahan hebat di rumahnya. Keluarga (AT) langsung melarikannya ke Puskesmas Anggeraja dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Massenrempulu Enrekang. “Karena pelaku tidak mau tanggung jawab maka dilaporkan ke polisi dan lansung diringkus,” kata Arsyad. (her/c/fajar/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Celana Dalam dan Seprai Jadi Saksi Bisu Kasus Bang Ipul
Redaktur : Tim Redaksi