Jual Motor Hasil Begal ke Polisi, Dibayar Masuk Penjara Lagi

Jumat, 22 April 2016 – 03:30 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Firdaus alias Acil tak berkutik. Pria 29 tahun ini ditangkap Polsek Senapelan. Dia terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Acil disergap, Selasa (19/4) di rumahnya Jalan Teratai, Padang Terubuk Senapelan, Pekanbaru, Riau. Keberadaannya terendus setelah polisi lebih dahulu mengamankan rekannya Ri.

BACA JUGA: Dia dan Sobatnya Tewas, Sama-sama saat Tidur

“Ri mengaku hanya disuruh Acil untuk mengantar motor kepada pembeli dengan upah Rp 200 ribu,” sebut Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Abdul Halim SE, Kamis.

Pengungkapan kasus ini berawal laporan Meikel Permano, 14, seorang siswa salah satu SMA di Pekanbaru yang mengaku motornya dirampas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Celana Dalam dan Seprai Jadi Saksi Bisu Kasus Bang Ipul

Belakangan didapat kabar ada yang hendak menjual sepeda motor. Polisi kemudian menyamar menjadi pembeli. Petang menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas bertemu dengan Ri. 

“Kita nyamar sebagai pembeli motor curian seharga Rp 1,5 juta,” lanjut Abdul Halim sperti dikutip dari Pekanbaru MX (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Mutilasi Pacar Sendiri, Pria ini tak Merasa Salah

Kesepakatan tercapai. Mereka janjian ketemuan di Jalan Dahlia. “Begitu ketemu, Ri langsung kita tangkap,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan Ri mengaku hanya disuruh mengantar. Pengembangan dilakukan. Polisi kemudian bergerak memburu Acil. Tak lama berselang, Acil berhasil ditangkap. 

“Dia merupakan residivis curanmor Polsek Senapelan tahun 2013,” terang Abdul Halim.(MXO/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin P21, Krishna Minta Perpanjangan Penahanan Jessica


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler