Petani di Medan Jualan Sabu

Sabtu, 16 Juli 2011 – 00:50 WIB

MEDAN - Umumnya, petani menjual hasil perkebunanTapi berbeda dengan petani bernama Ibnu Hajar (35), warga Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Medan

BACA JUGA: Dukun Pengganda Uang Ditangkap

Ibnu justru menjual sabu-sabu
Akibatnya, dia ditangkap polisi saat menunggu calon pembeli di rumahnya, Jumat (15/7).

Penangkapan atas Ibnu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa curiga

BACA JUGA: Dikritik di Facebook, Guru Jambak Siswi

Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi pun menerjunkan anggotanya yang menyamar sebagai pembeli sabu.

Setelah saling kontak untuk melakukan transaksi, polisi yang menyaru sebagai pembeli langsung mendatangi rumah Ibnu
Tanpa curiga, Ibnu pun menyerahkan sabu-sabu yang sebelumnya sudah dipesan polisi

BACA JUGA: Pengurus BSDMI Diinterograsi Polisi Enam Jam



Melihat barang bukti tersebut, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkus IbnuDari rumah Ibnu, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu, dua blok plastic kecil dan satu botol bertutup hitam tempat menyimpan sabu-sabu

“Tersangka memang sudah menjadi target kitaSaat ini tersangka mendekam di sel Polsek Hamparan Perak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Irsol.(mag-11/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Kepsek Dibobol, Dana BOS dan 35 Ijazah Raib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler