Petani Tebu Resah, Pemerintah Diminta Dengar 3 Aspirasi Ini

Jumat, 01 April 2022 – 10:18 WIB
DPN APTRI meminta pemerintah memberikan kebijakan yang berpihak kepada petani tebu terkait gula rakyat. Ilustrasi gula: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah gula nasional mulai kembali menyeruak. Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menyebutkan harga pokok pembelian (HPP) gula petani merugikan petani.

Pasalnya, saat ini Biaya Pokok Produksi (BPP) telah mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar Rp 11 ribu per kilogram.

BACA JUGA: APTRI Bertemu Mendag, Bicara soal Gula, Ada Apa?

Di sisi lain, HPP gula selama enam tahun belum mengalami kenaikan, masih berada pada harga Rp 9.100 per kilogram.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTRI, Soemitro Samadikoen pun meminta sejumlah kebijakan yang berpihak pada petani tebuh.

BACA JUGA: Cara Bea Cukai Memastikan Pelayanan dan Fasilitas yang Diberikan Berjalan dengan Baik

Pertama, APTRI meminta pemerintah segera menaikan besaran HPP gula.

"Usulan HPP gula yang diminta petani sebesar Rp 12 ribu per kilogram," ujare Soemitro.

BACA JUGA: Gus Muhaimin Canangkan Indonesia Mandiri Kebutuhan Protein dan Karbohidrat

Kedua, APTRI juga meminta penghapusan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gula. Usulan tersebut disampaikan langsung pengurus APTRI dalam surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Jumat (31/3).

Soemitro mengungkapkan selama ini petani tebu juga menggunakan pupuk non subsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi.

"Kami minta HET gula dicabut saja," ungkap Soemitro.

Soemitro menilai HPP gula idelanya harus di atas BPP agar petani tebu bisa merasakan keuntungan.

Menurut Soemitro, usulan kenaikan HPP gula sebesar Rp 12 ribu per kilogram tersebut masih sangat wajar dan tidak memberatkan konsumen.

Selanjutnya, ketiga, APTRI juga mendesak pemerintah untuk menugaskan importir gula agar membeli gula petani pada musim giling 2022 ini mengingat musim giling tahun ini dimulai pada April untuk Sumatera, Mei untuk Jawa dan Juni untuk Sulawesi dan wilayah lainnya.

Seluruh importir gula agar ditugaskan membeli gula petani saat musim giling agar harga gula petani tetap terjaga.

"Untuk itu kami mohon kiranya sudah ada kepastian mengenai besaran HPP gula petani sebelum musim giling dimulai sebagai jaminan pendapatan minimal yang diterima petani tebu," tegas Soemitro. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Muhaimin Berbagi Cara agar Terbebas dari Ketergantungan Negara Lain


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
petani tebu   gula   HPP gula   APTRI   BPP   impor  

Terpopuler