Petani Tembakau Minta Subsidi Bunga Perbankan

Sabtu, 21 November 2009 – 16:07 WIB
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) minta perhatian pemerintah dalam mengembangkan usaha taninyaMereka menilai pemerintah kurang care dan menganaktirikan petani tembakau

BACA JUGA: Dugaan Mark-up Biaya Transportasi Haji

Padahal, usaha tani tembakau tercatat menyumbangkan Rp 53 triliun dalam bentuk cukai rokok untuk negara.

"Kalau negara bisa mendapatkan uang Rp 53 triliun, kami petani hanya dapat Rp 1,7 trilun," ungkap Sekjen APTI, Abdus Setiawan, di Jakarta, Sabtu (21/11).

Dikatakan Abdus, masalah utama petani tembakau ada di modal
Pada umumnya katanya, para petani masih mendapatkan modal pinjaman di bank

BACA JUGA: Kerjasama KPK-Depkeu untuk IPK

Kalaupun kreditnya diloloskan, bank memberikan suku bunga yang tinggi.

Selain itu, masalah regulasi juga termasuk yang dikeluhkan oleh petani tembakau
Di mana undang-undang pengusahaan tembakau yang holistik dan berimbang belum dilahirkan

BACA JUGA: Polisi Dinilai Kebablasan Periksa Media

Peraturan Menteri Keuangan No 20 Tahun 2009 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), juga belum mendukung kelembagaan APTI secara nasional.

"Perda pengendalian tembakau dan rokok di beberapa daerah yang dibuat sporadis dan sangat beragam, juga menjadi masalah petani tembakau," tambah Abdus lagi.

Untuk mengatasi itu, APTI pun meminta pemerintah memberikan insentif dalam bentuk subsidi bunga perbankanAPTI juga mengusulkan agar PP No 19 Tahun 2003 tentang Pengendalian Tembakau, ditingkatkan menjadi UU agar pengaturannya lebih komprehensif"Perlu ada regulasi yang melindungi petani tembakau," pungkas Abdus(esy/fla/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler