BACA JUGA: Dugaan Mark-up Biaya Transportasi Haji
Padahal, usaha tani tembakau tercatat menyumbangkan Rp 53 triliun dalam bentuk cukai rokok untuk negara."Kalau negara bisa mendapatkan uang Rp 53 triliun, kami petani hanya dapat Rp 1,7 trilun," ungkap Sekjen APTI, Abdus Setiawan, di Jakarta, Sabtu (21/11).
Dikatakan Abdus, masalah utama petani tembakau ada di modal
BACA JUGA: Kerjasama KPK-Depkeu untuk IPK
Kalaupun kreditnya diloloskan, bank memberikan suku bunga yang tinggi.Selain itu, masalah regulasi juga termasuk yang dikeluhkan oleh petani tembakau
BACA JUGA: Polisi Dinilai Kebablasan Periksa Media
Peraturan Menteri Keuangan No 20 Tahun 2009 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), juga belum mendukung kelembagaan APTI secara nasional."Perda pengendalian tembakau dan rokok di beberapa daerah yang dibuat sporadis dan sangat beragam, juga menjadi masalah petani tembakau," tambah Abdus lagi.
Untuk mengatasi itu, APTI pun meminta pemerintah memberikan insentif dalam bentuk subsidi bunga perbankanAPTI juga mengusulkan agar PP No 19 Tahun 2003 tentang Pengendalian Tembakau, ditingkatkan menjadi UU agar pengaturannya lebih komprehensif"Perlu ada regulasi yang melindungi petani tembakau," pungkas Abdus(esy/fla/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel
Redaktur : Tim Redaksi