Peter Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Minggu, 23 Februari 2014 – 17:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch mendesak Polda Metro Jaya mempublikasikan ke hadapan publik Herdy M Peter suami Ny UP, anggota Fraksi Demokrat DPR yang menyekap dua karyawan Dimsum Festival, Kemang, Jakarta Selatan.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan publikasi itu harus dilakukan bersama barang bukti yang disita polisi dari rumah tersangka.

BACA JUGA: Ryan Hidayat Cs Curi Gitar Listrik dan Drum

"Yakni berupa senjata api, 150 butir peluru, dan narkoba berbagai jenis yang jumlahnya hampir satu tas," kata Neta, Minggu (23/2) dalam siaran persnya.

IPW menyayangkan kenapa hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mengenakan pasal narkoba terhadap Peter. Padahal, lanjut Neta, saat ditangkap Dirut PT SM itu sedang teler dan dari rumahnya disita begitu banyak narkoba.

BACA JUGA: Kakak Beradik Maki-maki Polisi, Saat Tertangkap Nangis

"Jadi, selain mengenakan pasal penculikan, penyekapan, dan kepemilikan senjata api, Peter harus dikenakan pasal kepemilikan narkoba," paparnya.

Menurut Neta, Polda Metro Jaya tidak perlu takut pada Peter, meski istrinya tokoh partai penguasa, Partai Demokrat.

BACA JUGA: Tewas Ditembak Mantan Suami dari Istri

Dari penelusuran IPW, aksi penculikan itu dilakukan Peter bersama dua oknum TNI. Saat itu Peter sedang mencari oknum TNI lain yang menjadi kepala keamanan di sekitar Dimsum Festival. "Karena karyawan Dimsum tidak mau memberi informasi akhirnya dia diculik," kata Neta.

Ia menambahkan, Hamdan, Manajer Dimsum yang diminta menjemput karyawan yang diculik itu juga disekap Peter di rumahnya.

Menurut Neta, di rumah Peter, Hamdan melihat ada 13 mobil super mewah, peluru yang berserakan, senjata api laras pendek, dan berbagai jenis narkoba yang jumlahnya mencapai satu tas kecil.

"Hamdan sempat dipaksa Peter agar menggunakan narkoba tapi dia menolak. Peter sempat beberapa kali melepaskan tembakan untuk mengancam kedua orang yang disekapnya," jelas Neta.

Akhirnya, kata Neta, penggerebekan dilakukan setelah Hamdan berhasil melarikan diri dan melapor ke Polda Metro Jaya. Belasan polisi berompi anti peluru dikerahkan ke rumah Peter untuk melakukan penangkapan dan mengantisipasi serangan dari Peter, mengingat adanya senjata api, peluru, dan oknum TNI di rumah Peter.

"Saat akan ditangkap Peter (diduga) sempat menelepon Presiden SBY. Hal ini membuat polisi ciut nyali hingga penangkapan Peter tertunda satu jam," kata Neta.

Tapi, ia menambahkan, warga sekitar yang berdatangan memberi dukungan pada polisi agar segera menangkap dan membawa Peter.

"Untuk itu, IPW mengimbau polisi tak perlu takut pada Peter dan harus menghukumnya seberat-beratnya dengan pasal berlapis," pungkas Neta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulihkan Trauma, 17 PRT Dipindah ke Rumah Perlindungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler