Peternak Siap-Siap, Ada Kabar Baik soal Harga Jagung

Kamis, 30 September 2021 – 13:39 WIB
Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian BUMN menugaskan Bulog memasok 30 ribu ton jagung pakan. Foto: Kementan.

jpnn.com, JAKARTA - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) bakal diberi mandat baru.

Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian BUMN menugaskan Bulog memasok 30 ribu ton jagung pakan.

BACA JUGA: Johan Dorong Bulog Tingkatkan Kemampuan Menyerap Gabah Petani

Pasokan itu bakal dipatok sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yaitu Rp4.500 per kilogram.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyatakan pihanya sudah melakukan rapat koordinasi terbatas bersama Bulog.

BACA JUGA: Beras Bansos Dilaporkan Menggumpal dan Busuk, Bulog Bergerak

Pemerintah pun menetapkan pengadaan 30 ribu ton jagung pakan tersebut dengan mekanisme Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP).

"Hal ini langkah intervensi pemerintah terhadap fluktuasi harga jagung di pasaran yang jauh melebihi HAP sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen," jelas Oke di Jakarta, Kamis (30/9).

BACA JUGA: Bulog Lakukan Investigasi Beras Bansos tak Layak Konsumsi di Sidoarjo

Oke membeberkan stabilitas harga jagung merupakan langkah yang sama, seperti dilakukan pada harga beras di pasaran.

"Biasa dilakukan oleh Bulog ketika harganya mulai menanjak naik," ungkaonya.

Bedanya, kata dia, saat ini Bulog memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang siap segera digelontorkan untuk menstabilkan harga jagung di pasaran, sementara untuk jagung belum memiliki cadangan.

"Bulog tidak ada cadangan jagung pemerintah, sehingga begitu ditugaskan intervensi ke peternak seharga Rp4 .500 per kilogram. Bulog harus cari-cari dulu," ujar Oke.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim menyebut salah satu cara pemerintah memenuhi memasok jagung ke peternak rakyat adalah dengan menyerap produksi petani lokal.

"Pemerintah tidak mengambil opsi impor jagung karena harga per kilogram lebih dari Rp 5.000, tidak lebih murah dari harga penjualan ke peternak rakyat sebesar Rp 4.500 per kilogram," beber dia.

Oleh karena itu pemerintah lebih memilih untuk membeli jagung petani dalam negeri, meskipun harga di pasaran juga sudah tinggi.

Menurut Isy, untuk menjual jagung pakan pada peternak dengan harga Rp 4.500 per kilogram Bulog memiliki selisih Rp 5000-Rp 6.000 per kilogram

"Selisih itu akan diganti oleh Kemendag dalam rangka pengendalian stabilitas harga pangan skema CSHP," kata Isy.

Pengadaan jagung pakan seharga Rp 4.500 per kilogram tersebut hanya akan diberikan pada peternak rakyat. Kementan melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menetapkan peternak yang layak menerima.

"Peternak rakyat dianggap sebagai pihak yang paling merugi dengan kenaikan harga jagung saat ini," kata Isy Karim. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler