jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menyiapkan kebijakan strategis guna menampung tenaga kontrak atau honorer setempat yang tidak kebagian formasi dalam seleksi PPPK 2022.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini dibuka hanya untuk afirmasi.
BACA JUGA: Penghapusan Honorer Bukan Solusi, PTT Daerah Ini Minta Dijadikan PPPK Tanpa Syarat
"Yakni, tenaga kependidikan, kesehatan, dan beberapa formasi lainnya," kata Ketut Lihadnyana di Denpasar pada Selasa (5/7).
Dia membeberkan jumlah tenaga kontrak, termasuk guru honorer di lingkungan Pemprov Bali saat ini tercatat 9.000 orang.
BACA JUGA: Konon Beginilah Analisis PPATK terhadap Aliran Dana ACT, Tak Disangka
Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus sistem tenaga honorer mulai November 2023.
Oleh karena itu, kata Lihadnyana, tenaga kontrak atau honorer selain guru dan tenaga kesehatan harus dicarikan kebijakan strategis.
BACA JUGA: Soal Penghapusan Honorer, Pak Sekda: Orang Pusat Kadang Tidak Tahu
"Pemerintah tidak boleh merugikan rakyat. Nanti bisa ada pengangguran, sehingga harus dicarikan kebijakan strategis," ujarnya.
Soal kebijakan strategis itu, hingga kini Pemprov Bali masih menunggu arahan lebih lanjut dari KemenPAN-RB.
Walakin, dia memastikan opsi lain untuk menampung honorer tersebut tidak melanggar aturan.
"Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)-nya saat ini belum ada, karena baru rapat pertama dengan KemenPAN-RB," tutur birokrat asal Kabupaten Buleleng itu.
Dia menjelaskan nantinya kepala daerah di Bali kembali akan diundang oleh KemenPAN-RB untuk menyikapi persoalan tenaga kontrak atau honorer ini.
"Yang jelas, terkait persoalan SDM ini, kami harus menyusun kebutuhan dahulu dengan baik. Jika tidak, akan keliru dalam mendudukkan persoalan," terangnya.
BACA JUGA: 4 Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur sebagai Kapolres, Alasannya Ternyata
Lihadnyana mengeklaim terkait informasi kualifikasi tenaga kontrak atau honorer di Pemprov Bali cukup mudah didapatkan.
"Tinggal diklik saja, sudah kelihatan data-datanya dengan kualifikasinya. Tetapi, daerah lain kan belum tentu seperti itu," ujar dia.
Dia menyebut untuk tenaga kontrak di luar tenaga pendidikan dan kesehatan masih sangat dibutuhkan oleh Pemprov Bali, tetapi mereka justru tidak bisa masuk dalam formasi PPPK.
Oleh karena itu, pemda sedang merumuskan sebuah kebijakan daerah untuk tenaga kontrak yang masih dibutuhkan tersebut. Contohnya, kata Lihadnyana, tenaga teknologi informasi.
"Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), kan, sudah bagus. Selain itu, tenaga teknologi informasi juga dibutuhkan di era digitalisasi birokrasi ini," beber dia.
Terlebih lagi, katanya, jumlah ASN yang pensiun dengan formasi CPNS yang dibuka juga tidak berimbang atau jauh lebih kecil.
"Yang pensiun 700 orang, formasi hanya 100 orang. Apabila ini langsung dihantam (honorer dihapus, red), akan mengganggu pelayanan publik," ucap Lihadnyana.
Dia juga mengimbau tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Bali tetap tenang jelang penghapusan honorer 2023.
"Tidak ada istilah harap-harap cemas, pokoknya tenang," ujar Lihadnyana. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam