Petinggi Bank Malas Laporkan Harta

Selasa, 28 Juli 2009 – 17:27 WIB

JAKARTA-- Kesadaran petinggi bank yang termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata rendahsetidaknya bila dibandingkan dengan eksekutif, legislatif, dan penegak hukum

BACA JUGA: Depdagri Tunggu Presiden untuk Non-aktifkan Wagub Sulut

Untuk itu, KPK akan memfokuskan pemeriksaan harta milik petinggi bank itu dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan


"Mereka (pimpinan bank BUMN, red) kita minta transparan

BACA JUGA: Jika Diminta, Kejagung Siap Back-up KPU

Mereka perlu diklarifikasi supaya kepercayaan masyarakat kepada perbankan semakin baik," ucap Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN KPK) Muhammad Sigit, Selasa (28/7)
Dalam hal ini, lanjut Sigit, KPK sudah berkoordinasi dengen Kementerian BUMN, dan ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi kekayaan direksi bank

BACA JUGA: Tjiptardjo Hadapi Koleganya di Ditjen Pajak



Diputuskan, para direksi bank BUMN yang mendatangi KPK untuk menyampaikan jumlah harta bergerak maupun tak bergerak merekaDireksi BNI, tambah Sigit, menjadi pihak pertama yang diklarifikasi KPKLangkah serupa kini tengah dilakukan terhadap petinggi Bank MandiriIni dibuktikan dengan kedatangan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo ke gedung KPK, Selasa (28/7) hari iniSelepas Mandiri, tambah Sigit, pada bulan Agustus giliran petinggi BRI.

Dalam penjelasan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN disebutkan, penyelenggara negara untuk BUMN adalah mulai tingkat direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya"Biasanya kita lihat begini, mereka kan punya surat keputusan struktur, jabatan seperti apa dan apa sajaKita minta semua yang termasuk penyelenggara negara di sana untuk mengisi LHKPNKadang kalau nggak dibuat surat ketetapan terus diminta mengisi, biasanya agak ogah-ogahan," ungkap Sigit.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih Kejar Tersangka Utama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler