JAKARTA-- Kesadaran petinggi bank yang termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata rendahsetidaknya bila dibandingkan dengan eksekutif, legislatif, dan penegak hukum
BACA JUGA: Depdagri Tunggu Presiden untuk Non-aktifkan Wagub Sulut
Untuk itu, KPK akan memfokuskan pemeriksaan harta milik petinggi bank itu dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan"Mereka (pimpinan bank BUMN, red) kita minta transparan
BACA JUGA: Jika Diminta, Kejagung Siap Back-up KPU
Mereka perlu diklarifikasi supaya kepercayaan masyarakat kepada perbankan semakin baik," ucap Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN KPK) Muhammad Sigit, Selasa (28/7)BACA JUGA: Tjiptardjo Hadapi Koleganya di Ditjen Pajak
Diputuskan, para direksi bank BUMN yang mendatangi KPK untuk menyampaikan jumlah harta bergerak maupun tak bergerak merekaDireksi BNI, tambah Sigit, menjadi pihak pertama yang diklarifikasi KPKLangkah serupa kini tengah dilakukan terhadap petinggi Bank MandiriIni dibuktikan dengan kedatangan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo ke gedung KPK, Selasa (28/7) hari iniSelepas Mandiri, tambah Sigit, pada bulan Agustus giliran petinggi BRI.
Dalam penjelasan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN disebutkan, penyelenggara negara untuk BUMN adalah mulai tingkat direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya"Biasanya kita lihat begini, mereka kan punya surat keputusan struktur, jabatan seperti apa dan apa sajaKita minta semua yang termasuk penyelenggara negara di sana untuk mengisi LHKPNKadang kalau nggak dibuat surat ketetapan terus diminta mengisi, biasanya agak ogah-ogahan," ungkap Sigit.(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih Kejar Tersangka Utama
Redaktur : Tim Redaksi