jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso membantah kesaksian soal aliran uang Rp 200 juta untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. Uang itu disebut berasal dari PT Dian Kartika Jaya.
Perusahaan itu diketahui perusahaan yang dikelola oleh Machfud bersama dengan Direktur Operasional PT Dutasari, Ronny Wijaya. “Tidak ada," kata Machfud saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/8).
BACA JUGA: PNS Berekening Gendut Dijerat UU TPPU
Keterangan Machfud langsung dibantah oleh Ronny yang dikonfrontir dalam persidangan. Menurut Ronny, pengeluaran Rp 200 juta itu terjadi sekitar bulan April atau Mei tahun 2010.
Ronny mengungkapkan uang itu diambil dari perusahaan PT Dian Kartika Jaya. "Uang dari rekening Dian Kartika Jaya, bukan dari Dutasari Citralaras," ujarnya.
BACA JUGA: Bawaslu Dorong DPR Bentuk Pansus Pilpres
Namun, Machfud membantah pernyataan Roni. Ia mengaku tidak memiliki kepentingan terkait Kongres Partai Demokrat.
Roni menjelaskan uang itu tidak terkait Hambalang karena dilakukan sebelum proyek itu berjalan. Ia menyampaikan uang itu diambil secara tunai. "Tanda tangan berdua, sama Pak Machfud," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Machfud Bantah Ajarkan Anas Ucapan Gantung di Monas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabinet Jokowi-JK Jangan Terjebak Jumlah Menteri
Redaktur : Tim Redaksi