jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melacak dugaan gratifikasi yang dilakukan berbagai pihak kepada pejabat di Pemkab Sidoarjo. Salah satu pihak yang diperiksa ialah Vice President Regional East PT Indosat Tbk Sigit Pramudyantoro.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan petinggi Indosat itu didalami pengakuannya soal dugaan gratifikasi dalam bentuk barang dan uang untuk sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, ada gratifikasi dari para pengusaha terkait pengurusan izin usaha di Sidoarjo.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Garap Petinggi Indosat
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya penerimaan dalam bentuk gratifikasi berupa sejumlah uang maupun barang pada pihak yang terkait dengan perkara ini karena adanya pemberian izin usaha di wilayah Pemkab Sidoarjo," kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/4).
Bukan hanya Sigit, penyidik juga sudah memeriksa Direktur PT Cipta Karya Multi Teknik Rudy Cuis Efendi pada Rabu kemarin. Sigit dan Rudy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
BACA JUGA: Hasil Gratifikasi Pemkab Sidoarjo Diduga Mengalir, 2 Pegawai Indosat Diperiksa
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang intensif melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
BACA JUGA: Kejagung Sita Aset Anak Perusahaan Indosat Senilai Rp 1,3 T
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful Ulah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Laporan Ilham Bintang, Polisi Garap Manajemen Indosat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga