jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena menerima para penggagas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang bertandang ke kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/5).
Pada kesempatan itu, para tokoh KAMI menyerahkan sebuah surat yang isinya keberatan terhadap serbuan tenaga kerja asing berpaspor China ke tanah air.
BACA JUGA: Fachrul Razi: Setop Masuknya TKA Asal China ke Indonesia
Sebab, KAMI mengidentifikasi bahwa TKA berpaspor China yang masuk Indonesia melanggar UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
KAMI juga menilai TKA yang bekerja di Indonesia hanyalah lulusan-lulusan SD, SMP, SMA, dan bukan tenaga terampil sesuai aturan Permenaker Nomor 10 Tahun 2018.
BACA JUGA: Mahfud MD Berbicara Blak-blakan soal Korupsi Era Sekarang, Ada Kata Bobrok
Melalui surat itu, KAMI menilai sistem pembayaran gaji TKA berpaspor China dilakukan oleh investor negara asal mereka. Hal itu jelas merugikan Indonesia, karena perputaran ekonomi tidak akan terjadi.
"Kemudian yang lain lagi adalah gajinya itu bisa minimal tiga kali lebih besar daripada gaji pribumi rata-rata empat kali lebih besar dibanding mereka yang bekerja di sini,” tulis surat yang dituliskan KAMI dan diserahkan ke Komisi IX DPR RI.
BACA JUGA: MS Sudah Ditangkap, Dia Pasrah, Tak Melawan
Melki -panggilan Emmanuel Melkiades Laka Lena- mengatakan bakal menindaklanjuti surat yang disampaikan tokoh KAMI. Komisi IX juga akan melakukan peninjauan ke sejumlah wilayah di Indonesia yang mempekerjakan TKA China.
“Kami akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan pimpinan KAMI dan nantinya kami akan pergi ke Morowali, Sulawesi Utara untuk memastikan hal tersebut sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan sehingga isu terkait dari luar negeri khususnya dari China ini bisa kita respons dengan tepat,” ucap Melki.
Legislator fraksi Golkar itu juga bakal memberikan masukan kepada pemerintah agar tenaga kerja Indonesia tidak tersingkirkan dengan serbuan TKA berpaspor Tiongkok.
“Kami akan memberikan masukan kapada pemerintah sebagaimana penanganan dan pengelolaan tenaga asing di tanah air," pungkas Melki. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan