jpnn.com, JAKARTA - Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri membantah pesan berantai di media sosial berisi informasi hasil penyadapan Densus 88 Antiteror, untuk menangkap perwira TNI aktif.
Broadcast yang mengatasnamakan seorang perwira Polri bernama Brigadir Jenderal (Brigjen) Martinus Hukom itu dipastikan hoaks.
BACA JUGA: Komisi I DPR Tuntut Purnawirawan Tetap Solid Mengutamakan Kepentingan Bangsa
"Be Smart Netizen. Telah beredar broadcast Informasi dengan isi konten “HASIL PENYADAPAN MABES POLRI tentang RENCANA DENSUS 88 UTK MELAKUKAN PENANGKAPAN PERWIRA TNI AKTIF…” yang mengatasnamakan Wakadensus 88, Brigjen Pol Martinus Hukom, S.I.K, M.H., adalah Tidak Benar/ HOAX," cuit akun resmi Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri di Twitter, Minggu (9/6).
BACA JUGA : Prajurit TNI Sempat Mengepung Hotel Perwira Polisi yang Menuduh Jenderal TNI Curi HP
BACA JUGA: Pemblokiran WhatsApp Bukan untuk Cuci Otak Netizen
Divhumas Polri juga mengklarifikasi bahwa Brigjen Martinus Hukom bukanlah wakil kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Mabes memastikan pula Brigjen Martinus tidak pernah mengirimkan pesan apa pun.
BACA JUGA : Begini Isi Surat Pernyataan Perwira Polisi yang Tuduh Jenderal TNI Curi HP
BACA JUGA: Sebar Hoaks Soal 22 Mei, Pilot IR Ditangkap Polisi
"Brigjen. Pol. Martinus Hukom, S.I.K., M.H., saat ini menjabat Direktur Penegakan Hukum BNPT tidak pernah mengirimkan pesan tersebut. *Saring Sebelum Sharing*," ungkap @DivHumas_Polri. (boy/jpnn)
Simak Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benarkah Perempuan Cantik dengan Gaya Glamor Itu Anak Tito Karnavian ?
Redaktur & Reporter : Boy