jpnn.com, JAKARTA - Manager Treasury PT PAL Indonesia (Persero) Arief Cahyana akhirnya digelandang ke tahanan, Sabtu (1/4) sekitar pukul 00.45 dini hari.
Arief keluar memakai rompi tahanan KPK warna oranye. Dia sama seperti dua tersangka sebelumnya, Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin, dan Agus Nugroho dari agency AS Incorporation yang memilih bungkam.
BACA JUGA: Penyuap Anak Buah Rini Soemarno Santai Digelandang KPK
Dia tidak menggubris pertanyaan wartawan. Arief langsung berjalan menuju mobil tahanan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Arief ditahan di Rutan Kelas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Diingatkan Sekali Lagi, Jajaran BUMN Jangan Korupsi!
Arief, Agus, dan Firmansyah ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (31/3).
Satu tersangka lain, Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar yang juga sudah ditetapkan tersangka belum ditahan karena masih diburu di luar negeri.
BACA JUGA: Dirut PT PAL Dipecat
KPK membongkar praktik suap menyuap ini Kamis (31/3) di Surabaya dan Jakarta.
Dari penangkapan, KPK mengamankan USD 25 ribu. Suap diduga sebagai fee atas penjualan dua kapal SSV dari PT PAL Indonesia (Persero) kepada Kementerian Pertahanan Filipina lewat perantara AS Incorporation.
Agency AS Incorporation mendapatkan fee 4,75 persen dari nilai kontrak pembelian dua kapal SSV senilai USD 86,96 juta.
Dari 4,75 persen itu, sebanyak 1,75 persen di antaranya diberikan agency kepada oknum pejabat PT PAL Indonesia (Persero).
"Kami tidak berhenti sampai di sini. Kemungkinan (tersangka) lain masih terbuka," kata Basaria. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Anak Buah Rini Soemarno Dikurung, Satu Lagi Buron
Redaktur & Reporter : Boy