Petinggi SKK Migas Dicecar soal Dokumen Kerja

Senin, 07 Oktober 2013 – 23:02 WIB
Kepala Divisi Komersil SKK Migas, Agus Sapto Rahardjo, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (7/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Komersil SKK Migas, Agus Sapto Rahardjo, mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dokumen kerja yang pernah diserahkannya kepada lembaga antikorupsi itu. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

"Jadi kita dipanggil untuk menjelaskan dokumen-dokumen kerja yang pernah kita serahkan. Sebenarnya ini pendalaman yang kemarin-kemarin," kata Agus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (7/10).

BACA JUGA: Sekpri Luthfi Dicecar soal Rumah Rp 6 Miliar

Selain soal dokumen, Agus mengaku dicecar soal tugas pokok dan fungsinya. "Dipanggil lagi untuk menjelaskan tentang tupoksi kita," katanya.

Pada saat diperiksa penyidik, ia mengaku tidak ditanyakan mengenai proses penangkapan Rudi. "Ini kan hanya ditanya soal kita bagaimana di kantor, tentang pelaksanaan  di kantor seperti apa," kata Agus.

BACA JUGA: Mahfud Bantah Kongkalikong dengan Atut soal Pilkada Tangsel

Seperti diketahui, KPK menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam kasus itu. Selain Rudi, lembaga antikorupsi itu menetapkan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan pelatif Golf Rudi, Deviardi. Simon sebagai pemberi sedangkan Rudi dan Ardi sebagai penerima.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Saksi Minta Fathanah Kembalikan Uang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar dan Hanura Belum Sikapi Penggantian Ruhut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler