Sekpri Luthfi Dicecar soal Rumah Rp 6 Miliar

Senin, 07 Oktober 2013 – 22:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris pribadi Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaky mengaku membiarkan keluarga mantan Presiden PKS itu tinggal di rumahnya seharga Rp 6 miliar di Jalan Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Zaky mengaku memberikan tempat itu sebagai persinggahan secara cuma-cuma karena Luthfi adalah guru ngajinya.

"Saya beli dengan bayar cash bertahap, pinjam uang dari teman. Pak Luthfi dan keluarga bisa tinggal di situ. Karena dia guru ngaji saya, jadi saya persilakan tinggal di situ," kata Zaky saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10) malam.

BACA JUGA: Mahfud Bantah Kongkalikong dengan Atut soal Pilkada Tangsel

Pernyataan Zaky ini mengundang tanda tanya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhibuddin. Pasalnya, rumah itu dibeli Zaky secara kredit. Zaky sebagai Sekpri Luthfi, setiap bulan mengaku mendapat gaji total Rp 7,5 juta dari DPP PKS.

Setelah membeli rumah itu, Zaky pun merehabnya. Jaksa mencurigai alasan Zaky dengan mudah memberi kesempatan Luthfi menempati rumah mewah itu setelah ia bersusah payah berhutang untuk membelinya.

BACA JUGA: Saksi Minta Fathanah Kembalikan Uang

"Uang itu anda pinjam dari kawan anda. Setelah kredit rumah, kenapa malah diberikan untuk ditinggal oleh Luthfi?" kata Jaksa Muhibuddin.

Kecurigaan jaksa ini juga disampaikan pada majelis hakim. Namun, majelis menyatakan bahwa nantinya penelusuran dari tindak pidana pencucian uang Luthfi nanti akan dilakukan melalui pembuktian terbalik.

BACA JUGA: Golkar dan Hanura Belum Sikapi Penggantian Ruhut

Namun, Zaky kembali menegaskan bahwa ia membeli rumah itu atas namanya sendiri dengan meminjam uang pada teman-temannya. Ia menampik rumah itu milik Luthfi.

"Saya berikan karena beliau guru ngaji saya. Itu saya kredit atas nama saya sendiri," tegas Zaky kembali tanpa menyebut nama orang yang meminjamkannya duit sebanyak itu.

Kini rumah mewah yang diperdebatkan dalam sidang itu telah disita KPK. Menurut Zaky, ia pun masih menunggak pembayaran ruamh tersebut setelah proses penyitaan.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luthfi Tangkis Kesaksian Yudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler