jpnn.com, LANGKAT - Ashari alias Petir, 37, warga Lingkungan IV Bela Rakyat Baru Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Langkat, Sumut, ditangkap polisi, Senin (11/10).
Dia ditangkap karena ketahuan mencuri dua batere mobil di wilayah hukum Polsek Kuala.
BACA JUGA: Mbak Nilawati Terbangun, Lalu Hantam Kepala Teman Pria Pakai Ulekan, Banjir Darah
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Senin (11/10).
Dalam peristiwa itu korbannya Rahmat, 38, warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala kehilangan dua batere merek INCOE.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, 11 Oknum Polisi akan Dipecat, Irjen Panca: Tak Ada Ampun Buat Mereka
Peristiwanya Minggu (10/10) saat saksi Randi Febrian masuk ke gudang milik pelapor untuk bekerja, melihat batere mobil taft badak dan batere truk colt diesel sudah tidak ada pada masing-masing mobil tersebut.
Lalu, saksi memberitahukan hal itu kepada pelapor. Kemudian pelapor datang ke gudang untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan kerugian mencapai Rp7 juta.
BACA JUGA: Detik-Detik Polisi Diadang dan Dilempari Warga saat Tangkap TR, 2 Anggota Terluka
Selanjutnya Kapolsek Kuala AKP Bevans Raga Utama SIK memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian didapat informasi bahwa pelakunya sedang berada di Pasar III Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai.
Saat akan dilakukan penangkapan Iwan Dogol melarikan diri sedangkan Ashari alias Petir telah diamankan.
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap barang bukti dan didapatkan dua batere mobil, sedangkan barang bukti lain belum diperoleh.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi