Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru 2021 Ini untuk Pak Jokowi & Mas Nadiem

Rabu, 15 September 2021 – 02:10 WIB
Guru honorer bikin petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan Masa Kerja dan NUPTK ditujukan untuk Pak Jokowi dan Nadiem Makarim. Foto: Screenshot Komputer/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur telah membuat petisi tentang afirmasi PPPK Guru pada Selasa (14/9).

Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan Masa Kerja dan NUPTK.

BACA JUGA: Wow, Petisi Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan Masa Kerja dan NUPTK Sudah 25.000 Tanda Tangan

Hingga Selasa tengah malam, dukungan untuk petisi tersebut lebih 25.000 tanda tangan.

Pembuatan petisi ini sebelumnya disampaikan pengurus FHNK2 PGHRI Kabupaten Banyuwangi Mohamad Sanur dengan target 100 ribu tanda tangan guru honorer.

BACA JUGA: Menurut Ngabalin, Perkara Rocky Gerung Vs Sentul City Tak Sulit, Asalkan

Berikut petisi yang dibuat FHNK2 PGHRI tersebut:

Yang kami hormati:

BACA JUGA: Berserdik, Peserta Tes PPPK Guru 2021 Tetap Ada yang Cemas, Takut

Presiden Joko Widodo

Mendikbudristek

Dirjen GTK

Menpan RB

Anggota Komisi II dan X DPR RI

Ketua Umum PB PGRI

Pertama-tama kami sampaikan terima kasih telah memulai TUK PPPK yang terkesan jauh berbeda dengan persiapan rekan-rekan yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS.

Pelaksanaan Ujian Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 terkesan tidak berpihak pada guru honorer.

Padahal, Mendikbudristek Nadiem Makarim seringkali mengungkapkan bahwa Kemendikbud sangat memihak dan menghargai jasa-jasa guru honorer.

BACA JUGA: Kalimat Elite PDIP untuk Gibran bin Jokowi: Enggak Usah Mikir ke Jakarta

Jika Mas Menteri benar-benar berpihak terhadap guru-guru honorer, tentunya Afirmasi Kompetensi Teknis yang telah ditetapkan agar ditinjau dan ditambahkan.

1. Afirmasi kepada guru honorer ex K2 yang mulanya 10% atau 50 poin ditambah menjadi 25% atau 125 poin

2. Afirmasi kepada guru honorer Usia 35+ yang mulanya 15% atau 75 poin ditambah menjadi 30% atau 150 poin

3. Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10 - 30% tergantung lama mereka mengabdi.

Hal tersebut penting dilakukan karena pada hari pertama TUK PPPK, banyak sekali guru-guru honorer yang mengeluhkan materi soal yang tiba-tiba berbeda dengan apa yang digaungkan Dirjen GTK selama ini, yaitu Materi sudah disiapkan melalui SIM PKB masing-masing guru honorer. Tau-taunya, setelah dipelajari dengan matang, materi tersebut sama sekali kosong.

Oleh karena itu, mohon ditinjau lebih baik lagi demi keberpihakan Mas Menteri terhadap jasa-jasa para guru honorer.

Sanur sebelumnya mengatakan petisi tersebut dibuat sebagai bentuk aspirasi kepada pemerintah setelah banyak peserta tes PPPK guru 2021 tahap I tumbang di hari pertama seleksi kompetensi, Senin(13/9).  

Sanur memperkirakan pada hari kedua, Selasa (14/9), banyak lagi guru honorer berguguran karena tidak memenuhi passing grade atau nilai ambang batas. Dia juga mendapat data banyak honorer non-K2 tidak lulus passing grade.

Passing grade PPPK guru 2021 meliputi kompetensi teknis sesuai mata pelajaran (mapel) yang diampu (kisaran 220 sampai 325), kompetensi manajerial dan sosiokultural 130, dan wawancara 24.

Atas kondisi itu, FHNK2 PGHRI berinisiatif menggalang 100 ribu tanda tangan untuk mengajukan petisi kepada pemerintah agar ada tambahan afirmasi bagi seluruh guru honorer K2 dan non-K2.

Dia menjelaskan petisi yang targetnya 100 ribu tanda tangan itu tidak hanya menyasar honorer non-K2 tetapi juga K2.

Sanur berharap honorer peserta tes PPPK guru 2021 yang tanda tangan petisi itu lebih dari 100 ribu orang agar pemerintah mau memberikan kebijakan khusus.

"Isi petisi kepada pemerintah adalah minta tambahan afirmasi bagi guru honorer yang masa pengabdian lama dan memiliki nomor unik pendidik tenaga kependidikan atau NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan)," kata Sanur kepada JPNN.com, Selasa. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler